Gorontalopost, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-26 pada Senin, 16 Juni 2026.
Agenda utama rapat adalah Pembicaraan Tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024.
Baca Juga: Rizal Thaib Pasuma Kembali Pimpin PSTI Pohuwato, Target Cetak Atlet Takraw Bertaraf Nasional
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Thomas Mopili.
Dan dihadiri oleh Gubernur Gorontalo, pimpinan serta anggota DPRD, jajaran OPD, dan tamu undangan lainnya.
Usai rapat, Ketua DPRD Thomas Mopili menjelaskan bahwa pihak legislatif belum bisa memberikan penilaian.
Terhadap isi dokumen laporan pertanggungjawaban tersebut karena masih dalam tahap awal pembahasan.
“Belum bisa saya komentari. Dokumennya tebal, dan tentu perlu kami pelajari lebih dalam sebelum memberikan penilaian.
Intinya, ini baru tahap awal, dan kami akan telusuri setiap bagian dengan cermat,” ujarnya.
Thomas juga menegaskan bahwa meskipun delapan fraksi menyatakan menerima Ranperda pertanggungjawaban tersebut.
Hal itu bukan berarti menyetujui isinya secara penuh. Penerimaan tersebut.
Baca Juga: Pemuda di Pohuwato Nyaris Perkosa Remaja, Terekam CCTV Diciduk Polisi, Terancam 15 Tahun Penjara
Dilakukan agar dokumen dapat segera dibahas lebih rinci di tingkat Badan Anggaran DPRD.
“Harus diluruskan, ya. Fraksi-fraksi menerima untuk dibahas, bukan langsung menyetujui.
Kita akan lihat apakah pelaksanaan APBD 2024 benar-benar sesuai kondisi di lapangan,” tandasnya.
Tahapan selanjutnya, DPRD akan melakukan pendalaman terhadap laporan pertanggungjawaban melalui Badan Anggaran, termasuk meminta klarifikasi dari OPD terkait.(Mg-02).
Editor : Azis Manansang