Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Ratusan Guru di Gorontalo Belum Terima TPG, DPRD Segera Panggil Kemenag dan BKD

Azis Manansang • Selasa, 17 Juni 2025 | 11:29 WIB

 

Puluhan guru  saat mendatangi Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo untuk mempertanyakan nasib TPG mereka. (F:GP).
Puluhan guru saat mendatangi Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo untuk mempertanyakan nasib TPG mereka. (F:GP).

 

Gorontalopost, GORONTALO – Kekecewaan mendalam dirasakan oleh lebih dari 200 Guru di Gorontalo.

Meski telah lama mengabdi di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: Remaja di Pohuwato Tabrak Portal Wisata Pantai Pohon Cinta, Polisi Amankan Pengemudi dan Mobil

Mereka belum juga menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG), padahal di daerah lain tunjangan tersebut sudah cair.

Menanggapi keresahan ini, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo segera mengambil langkah.

Sekretaris Komisi IV, Ghalib Lahidjun, menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil instansi terkait untuk duduk bersama dan mencari solusi.

"Kami akan fasilitasi pertemuan antara Pemda, BKD, dan Kemenag agar masalah ini tidak terus berlarut," ujar Ghalib usai menerima langsung aspirasi para guru, Senin (16/6/2025).

Ghalib mengungkapkan bahwa persoalan kali ini justru berbeda dari kasus serupa sebelumnya.

Bila dahulu masalah terjadi pada guru yang diangkat Kemenag tapi bekerja di lingkungan Pemda.

Kini kondisinya terbalik guru diangkat Pemda namun ditempatkan di bawah koordinasi Kemenag.

Ketua Komisi IV, Moh. Ikbal Al Idrus, menegaskan bahwa DPRD berkomitmen memperjuangkan hak para pendidik.

Baca Juga: Gubernur dan DPRD Gorontalo Duduk Bareng Bahas Konflik Tambang: Prioritaskan Keadilan untuk Rakyat

Ia menyebut bahwa keterlambatan TPG di Gorontalo sangat memprihatinkan, terlebih karena hanya daerah ini yang belum mencairkan, sementara daerah lain sudah tuntas.

"Ini bukan hanya masalah birokrasi. Ini menyangkut hak dasar pendidik. Dan kami tidak akan tinggal diam," tegas Ikbal.

Lebih lanjut, Ikbal menyampaikan bahwa persoalan TPG untuk guru ini juga menjadi perhatian serius di tingkat pusat.

“Situasinya kompleks. Ada ketidaksesuaian struktur pengangkatan dan pembayaran.

Tapi apapun alasannya, negara tidak boleh lalai terhadap hak para guru,” tegas Ikbal.

Ia berharap pertemuan mendatang dapat menghasilkan kebijakan yang lebih adil dan berpihak kepada guru.

Mengingat mereka adalah ujung tombak pendidikan karakter di Indonesia. (Mg-02).

Editor : Azis Manansang
#Aspirasi pendidikan #Kemenag 2025 #pendidikan agama #tpg #kesejahteraan guru #KOMISI IV