Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Gorontalo Serius Tindak Truk ODOL, Menuju Transportasi Aman dan Tertib 2026

Azis Manansang • Senin, 23 Juni 2025 | 18:44 WIB

 

Dishub memperkuat komitmennya. Untuk menertibkan pelanggaran kendaraan over dimension dan over loading (ODOL).(F:ist)
Dishub memperkuat komitmennya. Untuk menertibkan pelanggaran kendaraan over dimension dan over loading (ODOL).(F:ist)


Gorontalopost, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memperkuat komitmennya.

Untuk menertibkan pelanggaran kendaraan over dimension dan over loading (ODOL) sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional Zero ODOL tahun 2026.

Baca Juga: Reses Dapil Bone Bolango, DPRD Gorontalo Bahas Isu Strategis Bareng Bupati, Isu Tambang hingga Pariwisata

Langkah ini bukan semata soal aturan, tetapi juga menyangkut keselamatan jiwa para pengguna jalan.

Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Gorontalo, Abdul Karim Rauf, menilai kondisi ODOL sudah sangat mengkhawatirkan.

"Kami melihat banyak kendaraan yang memuat barang di luar kapasitasnya. Bahkan ada truk yang dimodifikasi melebihi dimensi standar.

Ini berbahaya karena bisa menyebabkan kecelakaan fatal di jalan raya,” ungkapnya pada Senin (23/06/2025).

Abdul Karim menambahkan, Kementerian Perhubungan RI telah meminta seluruh daerah untuk aktif dalam menyosialisasikan dan menangani persoalan ODOL.

Baca Juga: Tahun 2025, PPPK Resmi Setara PNS, Dapat Pensiun, Bisa Jadi Camat

Dishub Gorontalo pun menjadi salah satu daerah yang paling awal bergerak, dengan penertiban yang sudah dimulai sejak 2019.

“Kami tak menunggu komando pusat. Sejak enam tahun lalu, tim kami sudah turun langsung ke lapangan.

Banyak ditemukan kendaraan yang tidak hanya kelebihan muatan, tapi juga sudah mengubah ukuran fisiknya,” jelasnya.

Menurutnya, kini pengawasan diperkuat oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) melalui fasilitas jembatan timbang.

Jika ditemukan pelanggaran, kendaraan akan langsung diminta menurunkan muatan serta diberikan peringatan tegas.

Lebih jauh, Dishub mengimbau para pemilik armada angkutan.

Untuk melakukan normalisasi kendaraan mengembalikan truk ke spesifikasi pabrikan dan memastikan muatan tidak melebihi batas.

Baca Juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025 Lebih Singkat, Ini Jadwal Lengkap dan Dokumen yang Harus Disiapkan

"Kami ingin semua pihak memahami bahwa ini bukan semata larangan, tapi soal nyawa.

Jika kendaraan dimuat melebihi kapasitas dan tidak sesuai dimensi, itu sama saja membahayakan pengemudi dan pengguna jalan lain,” tegas Abdul Karim.

Jika peringatan tidak digubris, Dishub tidak akan ragu mengambil tindakan hukum.

“Kalau masih ada yang membandel, kami siap turun tangan dengan langkah penegakan hukum sesuai regulasi,” tandasnya.

Melalui langkah ini, Dishub Gorontalo berharap dapat mewujudkan transportasi yang andal dan aman.

Sejalan dengan visi Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo untuk menciptakan daerah yang maju dan sejahtera.(Mg-02).

Editor : Azis Manansang
#over loading & over dimension #truk odol #Overdimension Overload #zeroodol #KeselamatanJalan #dishub gorontalo #Transportasi Aman Liburan Nyaman #Gorontalo Maju