Gorontalopost, GORONTALO – Bupati Boalemo, Drs. Rum Pagau, menyuarakan ultimatum keras kepada manajemen dan pemegang saham PT Bank SulutGo (BSG).
Baca Juga: Reses Yeyen Sidiki di Toto Selatan, Warga Dapat Listrik dan BPJS Gratis
Ia menagih komitmen yang pernah disepakati bersama: penambahan masing-masing satu kursi direksi dan komisaris untuk keterwakilan Gorontalo.
Namun, hingga menjelang akhir Juni 2025, janji itu belum juga direalisasikan.
Padahal, wacana penambahan posisi strategis tersebut diyakini sebagai solusi dari polemik internal yang sempat memanas.
“Masalah direksi dengan komisaris sempat menuai polemik, memang sudah ada solusi disampaikan direksi BSG maupun para pemegang saham.
Solusinya yakni menambah 1 direksi dan 1 komisaris. Jadi semua jadi 6.
Tapi sampai detik ini keputusan itu tak kunjung direalisasikan,” kesal Bupati Boalemo, Rum Pagau, Selasa (24/6/2025).
Baca Juga: Komisioner KPU Gorontalo Resmi Ditahan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif, Rugikan Pengusaha Rp 550 Juta
Dengan nada serius, Bupati Rum Pagau mengungkapkan bahwa dirinya memberikan tenggat waktu hingga 30 Juni 2025.
Jika tak ada kejelasan hingga batas tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Boalemo akan mengambil langkah strategis.
Dengan memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari BSG ke BRI.
“Saya pun masih menunggu sampai tanggal 30 Juni 2025 ini.
Kalau sampai tidak ada keputusannya, saya sampaikan 1 Juli 2025, saya akan tandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan pihak BRI.
Jadi selesai. Saya tidak ada urusan lagi dengan BSG,” tambah Rum Pagau dengan mimik serius.
Pernyataan tersebut bukan sekadar ancaman kosong.
Sebagai pemegang saham peringkat kelima di BSG, Rum Pagau menegaskan dirinya membawa aspirasi kolektif dan rasa tanggung jawab terhadap pengelolaan dana publik.
Baca Juga: Dokter Nurliana Resmi Nahkodai DWP Bone Bolango, Siap Dorong Peran Perempuan dalam Pembangunan
“Selama ini, kita punya niat baik membangun dan menghidupkan BSG. Jadi, jangan pernah main-main soal ini.
Sebagai pemegang saham, tentu bertanggung jawab terhadap uang Boalemo ada disitu,” tegasnya.
Ia juga menyebut Gubernur Gorontalo sebagai pemegang saham ketiga tertinggi turut memiliki tanggung jawab serupa.
Namun, jika komitmen hanya berujung pada penundaan tanpa keputusan, maka tindakan tegas akan diambil.
“Lagi pula, MoU sudah lebih dulu. Tinggal PKS untuk pemindahan rekening RKUD.
Supaya dana dari pusat yang masuk ke daerah nanti sudah langsung pindah ke rekening yang dituju,” ucap Rum Pagau.
Dengan sikap yang dikenal tegas dan konsisten, Bupati Boalemo membuktikan bahwa pengelolaan keuangan daerah.
Bukan ruang untuk tarik-ulur kepentingan sempit, melainkan harus berpijak pada komitmen dan transparansi.(Mg-02)
Editor : Azis Manansang