Gorontalopost, GORONTALO – Laju inflasi di Provinsi Gorontalo tercatat tetap terkendali pada Juni 2025, namun kenaikan harga di sektor jasa dan kebutuhan pokok mulai menjadi sorotan.
Baca Juga: Ridwan Monoarfa Sorot Drainase Mandek di Hulapa, Warga Jadi Korban Banjir Musiman
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi Year on Year (y-on-y) mencapai 0,80 persen.
Dipicu oleh kenaikan harga di Kota Gorontalo (0,77%) dan Kabupaten Gorontalo (0,81%).
Plt. Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Dwi Alwi Astuti, menjelaskan bahwa inflasi dipengaruhi oleh naiknya indeks harga di delapan dari sebelas kelompok pengeluaran.
"Secara umum inflasi kita masih cukup terkendali, tapi ada sektor-sektor tertentu yang harus dicermati.
Karena menjadi motor penggerak kenaikan harga,” ujarnya saat konferensi pers di Kantor BPS Gorontalo.
Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang inflasi tertinggi di kelompok pengeluaran primer dengan kenaikan 0,88%.
Kemudian diikuti oleh pakaian dan alas kaki (0,83%) serta sektor perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga (0,48%).
Baca Juga: Reses di Lemito, Mikson Yapanto Bawa Solusi UMKM dan Penanganan Banjir
Yang menarik, kelompok jasa seperti restoran dan perawatan pribadi justru melonjak tajam.
Kenaikan pada restoran mencapai 1,80%, sementara sektor perawatan pribadi dan jasa lainnya mencatat lonjakan signifikan sebesar 5,57%.
"Ada tekanan harga dari sisi jasa, ini yang perlu diwaspadai ke depan, terutama bagi rumah tangga dan sektor informal," tambah Dwi.
Sementara itu, terdapat juga tiga kelompok yang mengalami deflasi.
Yaitu perlengkapan rumah tangga turun drastis sebesar 3,99%, diikuti oleh sektor informasi dan komunikasi (0,79%), serta rekreasi dan olahraga (0,76%).
Baca Juga: Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Polda Gorontalo Ajak Refleksi dan Jaga Kepercayaan Publik
Tak hanya itu, inflasi Month to Month (m-to-m) pada Juni tercatat 0,37%, sedangkan inflasi Year to Date (y-t-d) mencapai 1,05%.
Dengan pola inflasi yang terbilang rendah namun mulai bergeser ke sektor jasa.
Pemerintah daerah diimbau untuk menjaga stabilitas harga, terutama menjelang musim panen dan tahun ajaran baru.(Mg-02)
Editor : Azis Manansang