Gorontalopost, GORONTALO – Isu mengejutkan datang dari lingkup parlemen Gorontalo.
Salah satu Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dikabarkan ditangkap aparat keamanan Arab Saudi karena diduga terlibat dalam pemberangkatan jemaah haji secara ilegal.
Baca Juga: Kecelakaan Tragis di Paguyaman, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrakan dengan Pikap Sayur
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa aleg tersebut juga merupakan Direktur Utama sebuah biro perjalanan umrah.
Dan diduga memfasilitasi keberangkatan jemaah asal Sulawesi dengan menggunakan visa kerja (visa Amil), bukan visa haji resmi.
Salah satu jemaah yang ikut dalam rombongan tersebut membenarkan hal itu.
“Kami dijanjikan visa haji oleh dia. Tapi saat sampai di Jakarta, yang kami dapat justru visa kerja. Tentu kami merasa tertipu,” tutur seorang jemaah yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sebagaimana diketahui, visa haji resmi hanya bisa diperoleh melalui kuota haji pemerintah Indonesia (haji reguler dan khusus) atau visa undangan dari Pemerintah Arab Saudi (mujamalah/furoda).
Baca Juga: Komisi II DPRD Gorontalo Temui PLN Pusat, Kawal Penyelesaian Masalah Listrik di Daerah
Menanggapi isu tersebut, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Gorontalo buka suara.
Diketahui, aleg yang diduga terlibat dalam insiden ini adalah Mustafa Yasin, yang juga merupakan kader PKS.
Helmi Adam Nento, Ketua Bidang Kaderisasi DPW PKS Gorontalo, mengaku mengetahui kabar itu dari media sosial dan belum sempat melakukan konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan.
“Kami belum bisa memastikan apa yang terjadi. Informasi yang kami terima, keberangkatan beliau disebut sebagai perjalanan pribadi. Tidak pernah disampaikan bahwa beliau membawa jamaah,” ujar Helmi.
DPW PKS pun menyayangkan jika benar terjadi pelanggaran hukum maupun etika, dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang untuk memproses hal tersebut.
“Kami menunggu klarifikasi resmi. Jika ada pelanggaran, tentu akan ada sikap organisasi sesuai mekanisme internal,” tegasnya.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Indonesia maupun Kedutaan Besar RI di Arab Saudi terkait dugaan penahanan tersebut.
Kasus ini pun tengah menjadi sorotan publik Gorontalo dan nasional, terutama terkait penegakan hukum dalam pemberangkatan jemaah non-prosedural.(Mg-02).
Editor : Azis Manansang