Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

7 SKPD di Gorontalo Lolos dari Temuan BPK, Pemprov Dorong Validasi Aset Tingkatkan Transparansi

Azis Manansang • Minggu, 13 Juli 2025 | 15:38 WIB

 

Kepala Bidang Aset, Iwan Lakoro, menyampaikan bahwa progres tindak lanjut terhadap temuan BPK telah mencapai 88 persen.(F:Ist)
Kepala Bidang Aset, Iwan Lakoro, menyampaikan bahwa progres tindak lanjut terhadap temuan BPK telah mencapai 88 persen.(F:Ist)

Gorontalopost, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo mencatat pencapaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sebanyak 7 dari 35 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dinyatakan bebas dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan hasil pemeriksaan tahun anggaran 2024.

Baca Juga: KADIN Bangun Kemitraan Strategis dengan Pegadaian, Dorong UMKM Naik Kelas

Ketujuh SKPD tersebut meliputi: Inspektorat, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pangan, Biro Perencanaan dan Evaluasi (P2E), Biro Hukum, Biro Pengadaan, serta Biro Organisasi.

Sementara itu, 28 SKPD lainnya masih dalam tahap penyelesaian hasil temuan.

Informasi ini disampaikan dalam kegiatan rekonsiliasi semester I dan koordinasi tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, yang berlangsung pada 9–10 Juli 2025 di Hotel Aston Gorontalo.

Kegiatan tersebut turut menjadi ajang inventarisasi dan pemutakhiran data aset daerah, yang bertujuan memperkuat tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) secara profesional dan akuntabel.

“Rekonsiliasi ini bukan sekadar pemenuhan administrasi, tapi bagian dari komitmen Pemprov untuk menjaga integritas laporan keuangan,” ujar Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel, saat membuka kegiatan yang dihadiri 52 pengurus barang dari 29 OPD.

Baca Juga: Puskesmas Paguyaman Gelar Lokakarya Mini Lintas Sektor, Bahas CKG Sekolah hingga Waspada Malaria

Sementara itu, Kepala Bidang Aset, Iwan Lakoro, menyampaikan bahwa progres tindak lanjut terhadap temuan BPK telah mencapai 88 persen.

Ia menekankan pentingnya sinergi antar-OPD dalam mempercepat validasi data aset sebagai bagian dari perbaikan sistem pengelolaan keuangan daerah.

“Validasi data aset yang akurat akan menjadi fondasi kuat dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan, termasuk harapan kita untuk meraih opini audit terbaik dari BPK,” tegas Iwan.

Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk mengevaluasi hambatan di lapangan, mencari solusi bersama.

Dan memperkuat basis data aset agar selaras dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik. (Mg-02)

Editor : Azis Manansang
#Laporan Keuangan Daerah Tahun 2024 #skpd #GoodGovernance #PEMPROV GORONTALO #BPK #audit bpk #aset daerah inhu #Gorontalo Maju #transparansi anggaran #Opini WTP 2024