Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Untuk Hindari Tilang Polisi, Pastikan Anda Tidak Lakukan 7 Pelanggaran Ini!

Priska Watung • Senin, 14 Juli 2025 | 21:58 WIB

Polres Gorontalo
Polres Gorontalo

GORONTALOPOST- Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo resmi menggelar Operasi Patuh Otanaha 2025 mulai hari ini, Senin (14/7/2025).

Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari ke depan, tepatnya hingga 27 Juli 2025, dan mencakup seluruh wilayah hukum Polres Gorontalo.

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka kecelakaan yang disebabkan oleh pelanggaran lalu lintas.

Dalam pelaksanaannya, aparat kepolisian akan fokus pada tujuh pelanggaran prioritas yang dinilai paling sering terjadi dan berisiko tinggi, yaitu:

  1. Menggunakan handphone saat berkendara;

  2. Pengendara atau pengemudi di bawah umur;

  3. Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor;

  4. Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman (safety belt);

  5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol;

  6. Melawan arus lalu lintas;

  7. Melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

“Personil yang termasuk dalam Operasi ini, nantinya akan melaksanakan tugas sesuai dengan penugasannya masing-masing yang meliputi cara bertindak serta sasaran pada kegiatan Operasi.” Ucap Karendal Ops Polres Kompol Ismet Yusuf, SE.

Polres Gorontalo juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas selama berkendara.

Editor : Priska Watung
#Gorontalo #tilang #Provinsi Gorontalo #Polres Gorontalo #Polisi #operasi patuh