GORONTALOPOST- Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Gorontalo Kota kembali menorehkan prestasi dalam upaya memberantas peredaran narkotika. Pada Kamis (14/8/2025), polisi berhasil melakukan tangkap tangan terhadap lima terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu di sejumlah lokasi berbeda.
Dari hasil operasi tersebut, aparat mengamankan 20 paket plastik klip berisi shabu sebagai barang bukti.
Plt. Kasat Resnarkoba Polresta Gorontalo Kota, IPDA Nawir, S.H., menjelaskan penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 16.00 WITA di Jalan Thayeb M. Gobel (Simpang 5), Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana.
Target berinisial SH alias Yadi diduga kuat tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga berperan sebagai perantara dalam jual beli shabu di wilayah Kota Gorontalo.
Editor : Priska Watung