Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Komisi I DPRD Gorontalo Gandeng KPI Pusat, Seleksi KPID 2026–2029 Dipastikan Transparan

Azis Manansang • Selasa, 30 September 2025 | 10:58 WIB

 

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat konsultasi virtual bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.(F:Hms-Enki)
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat konsultasi virtual bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.(F:Hms-Enki)


Gorontalopost, GORONTALO – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat konsultasi virtual bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat pada Senin (29/9/2025).

Agenda tersebut membahas mekanisme seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo periode 2026–2029.

Baca Juga: Atlet Pencak Silat Gorontalo Borong Medali di Kejuaraan Internasional, Raih Gelar Kontingen Terbaik

Pertemuan yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD Gorontalo ini.

Dihadiri langsung oleh jajaran anggota komisi serta Wakil Ketua KPI Pusat, Mohamad Reza.

Diskusi daring tersebut menyoroti standar kompetensi calon, prosedur administrasi, hingga pedoman seleksi agar pelaksanaan berjalan sesuai regulasi.

Anggota Komisi I DPRD Gorontalo, Kristina Mohamad Udoki, menekankan bahwa koordinasi ini menjadi kunci untuk menjaga kredibilitas.

“Kami ingin seleksi ini betul-betul profesional, transparan, dan sesuai aturan, sehingga masyarakat percaya pada hasilnya,” ujarnya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua KPI Pusat, Mohamad Reza, menyebut pihaknya siap mendampingi penuh jalannya seleksi.

Ia menilai integritas menjadi faktor utama yang harus dimiliki calon anggota KPID.

Baca Juga: Jojo Juara, Jonatan Christie Raih Trofi Korea Open 2025 Usai Tumbangkan Anders Antonsen di Final Dramatis

“KPID daerah punya peran strategis dalam menjaga kualitas siaran. Karena itu, seleksi harus terbuka agar menghasilkan figur yang kompeten dan independen,” tegasnya.

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menargetkan tahapan seleksi dapat segera dimulai setelah seluruh mekanisme final.

Harapannya, KPID periode 2026–2029 nantinya diisi oleh sosok berkompeten yang mampu menjaga ekosistem penyiaran lokal tetap sehat, berimbang, dan sesuai kepentingan publik.(Mg-02).

Editor : Azis Manansang
#Berita Gorontalo #DPRD Gorontalo #Seleksi KPID Kaltim 2025 2028 #regulasi media daerah #kpi pusat #transparansi #kpid #penyiaran berkeadilan #KOMISI I