Gorontalopost, GORONTALO – Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat bersama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pohuwato.
Untuk membahas izin Wilayah Pertambangan Rakyat (IPR) serta maraknya persoalan tambang di daerah tersebut. Rapat berlangsung di ruang Paripurna DPRD Provinsi, Rabu (1/10/2025).
Pertemuan gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Pohuwato itu menyoroti dua isu besar: perizinan IPR yang dianggap berbelit, serta dampak kerusakan lingkungan yang kian terasa akibat aktivitas tambang.
Para wakil rakyat menilai solusi konkret perlu segera dicapai agar kesejahteraan penambang tetap terjaga, tanpa harus mengorbankan keselamatan alam.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, dalam rapat menantang seluruh pihak untuk berani membuat kesepakatan besar.
“Kalau kita serius ingin menyelamatkan lingkungan, hentikan penggunaan eskavator di tambang rakyat.
Biarkan masyarakat menambang secara tradisional yang selama ini lebih ramah alam,” ungkapnya.
Ia menegaskan, fakta di lapangan menunjukkan bahwa kerusakan parah baru muncul ketika alat berat masuk.
“Rakyat sebenarnya bisa menjaga kearifan lokal, tapi ketika tambang dikuasai mesin besar.
Justru bencana yang datang. Kalau kita sepakat, mari kita dorong kebijakan penarikan eskavator,” tegas Ridwan.
Baca Juga: Heboh Warga Bone Bolango Temukan Mayat Mengapung di Sungai Dekat Tambang Galian C
Lebih jauh, Ridwan mendorong keterlibatan pemerintah pusat dalam membentuk tim khusus yang benar-benar menyelesaikan persoalan pertambangan secara menyeluruh.
Menurutnya, masalah tambang di Pohuwato tidak bisa hanya diselesaikan lewat administrasi perizinan, tetapi butuh kebijakan tegas yang melibatkan semua pihak.(Mg-02)
Editor : Azis Manansang