Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

DPRD Gorontalo Warning, Stop Alat Berat di Tambang Rakyat Pohuwato, Usulkan Kembali ke Cara Tradisional

Azis Manansang • Kamis, 2 Oktober 2025 | 03:08 WIB

 

Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo menggelar  rapat kerja bersama Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pohuwato.(F:Hms)
Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pohuwato.(F:Hms)

Gorontalopost, GORONTALO – Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat  bersama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pohuwato.

Untuk membahas izin Wilayah Pertambangan Rakyat (IPR) serta maraknya persoalan tambang di daerah tersebut. Rapat berlangsung di ruang Paripurna DPRD Provinsi, Rabu (1/10/2025).

Baca Juga: Kejanggalan Relokasi SMAN 1 Bulango Ulu, Lahan 10 Ribu Meter Susut Jadi 5 Ribu, Disorot Deprov Gorontalo

Pertemuan gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Pohuwato itu menyoroti dua isu besar: perizinan IPR yang dianggap berbelit, serta dampak kerusakan lingkungan yang kian terasa akibat aktivitas tambang.

Para wakil rakyat menilai solusi konkret perlu segera dicapai agar kesejahteraan penambang tetap terjaga, tanpa harus mengorbankan keselamatan alam.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, dalam rapat menantang seluruh pihak untuk berani membuat kesepakatan besar.

“Kalau kita serius ingin menyelamatkan lingkungan, hentikan penggunaan eskavator di tambang rakyat.

Biarkan masyarakat menambang secara tradisional yang selama ini lebih ramah alam,” ungkapnya.

Ia menegaskan, fakta di lapangan menunjukkan bahwa kerusakan parah baru muncul ketika alat berat masuk.

“Rakyat sebenarnya bisa menjaga kearifan lokal, tapi ketika tambang dikuasai mesin besar.

Justru bencana yang datang. Kalau kita sepakat, mari kita dorong kebijakan penarikan eskavator,” tegas Ridwan.

Baca Juga: Heboh Warga Bone Bolango Temukan Mayat Mengapung di Sungai Dekat Tambang Galian C

Lebih jauh, Ridwan mendorong keterlibatan pemerintah pusat dalam membentuk tim khusus yang benar-benar menyelesaikan persoalan pertambangan secara menyeluruh.

Menurutnya, masalah tambang di Pohuwato tidak bisa hanya diselesaikan lewat administrasi perizinan, tetapi butuh kebijakan tegas yang melibatkan semua pihak.(Mg-02)

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #Tambang Rakyat #pertambangan #Lingkunganhidup #DPRD POHUWATO