GorontalopostGORONTALO – DPRD Provinsi Gorontalo melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Sawit menegaskan agar seluruh instansi, baik pusat maupun daerah, segera menindaklanjuti rekomendasi hasil penyelidikan mereka.
Desakan itu disampaikan langsung oleh Ketua Pansus, Umar Karim, dalam Rapat Paripurna ke-52 yang digelar di ruang utama DPRD Provinsi Gorontalo, Senin(6/10/2025).
Baca Juga: Skandal Cinta di Barak TNI Kendari, Prajurit Muda Jalin Hubungan Gelap dengan Istri Senior
Umar menjelaskan, sejak dibentuk pada 17 Maret 2025, Pansus telah bekerja intensif menelusuri berbagai persoalan serius dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit di Gorontalo.
Persoalan itu melibatkan banyak pihak mulai dari masyarakat petani plasma, koperasi mitra perusahaan, hingga lembaga pemerintah daerah dan pusat.
“Kami sudah merangkum temuan dan bukti-bukti yang menunjukkan masih banyak celah persoalan dalam tata kelola sawit di daerah,” ujar Umar.
Dalam prosesnya, Pansus telah menggelar serangkaian rapat kerja, memanggil sejumlah instansi, dan berdialog langsung dengan ratusan petani plasma serta 10 koperasi mitra
perusahaan sawit.
Melalui serapan aspirasi ini, Pansus berhasil mengumpulkan data, dokumen, serta indikasi persoalan mendasar yang dinilai menghambat kesejahteraan masyarakat dan keadilan dalam kemitraan perkebunan.
Hasil temuan tersebut kini telah diserahkan untuk ditindaklanjuti oleh sejumlah lembaga,
di antaranya Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Kemudian tiga pemerintah kabupaten (Gorontalo, Boalemo, Pohuwato), Badan Pertanahan Nasional, Ombudsman, BPK, BPKP, Kejati, Polda, hingga KPK RI.
Baca Juga: Tiga Pengurus LPTQ Pohuwato Resmi Tersangka, Rp 317 Juta Dana Hibah Diduga Dikorupsi
“Kami mendorong agar tindak lanjut dilakukan sesuai kewenangan masing-masing lembaga, agar persoalan sawit tidak terus berlarut,” tegas Umar.
Di akhir penyampaiannya, Umar Karim mengusulkan pembentukan Pansus baru yang berfungsi khusus mengawasi pelaksanaan seluruh rekomendasi yang telah disetujui DPRD.
Langkah ini, menurutnya, penting agar hasil kerja Pansus tidak berhenti di meja sidang.
“Kami ingin ada tindak lanjut nyata, bukan sekadar laporan. Tata kelola sawit harus adil, transparan, dan berpihak pada masyarakat,” tutupnya.(Mg-02).
Editor : Azis Manansang