Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

DPRD Gorontalo Bahas 3 Ranperda Strategis Kepemudaan, Gender, dan Penataan OPD Siap Diperkuat

Azis Manansang • Selasa, 21 Oktober 2025 | 09:01 WIB

 

Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD.(F:hms-Enki)
Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD.(F:hms-Enki)

Gorontalopost, GORONTALO — Tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) penting resmi masuk dalam agenda pembahasan DPRD Provinsi Gorontalo.

Melalui Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (20/10/2025), lembaga legislatif itu mengajukan tiga usulan prakarsa yang dinilai strategis bagi kemajuan daerah.

Baca Juga: Dr. Dian Ikagustina Resmi Nahkodai RS Bumi Panua Pohuwato, Bupati Saipul Sebut Tantangan Besar Menanti

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, dan turut dihadiri Gubernur Gorontalo, Wakil Gubernur, unsur Forkopimda, serta para pimpinan OPD.

Dalam forum tersebut, Ketua Bapemperda DPRD, Syarifudin Bano, menyampaikan penjelasan resmi terkait tiga Ranperda yang diusulkan DPRD.

Yakni tentang Penyelenggaraan Kepemudaan, Pengarusutamaan Gender (PUG), dan Perubahan Kedua atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Syarifudin menjelaskan, Ranperda Kepemudaan diarahkan untuk membentuk generasi muda Gorontalo yang tangguh, kreatif, mandiri, serta berjiwa kepemimpinan dan kebangsaan.

Sementara Ranperda PUG menjadi langkah nyata DPRD dalam mendorong kesetaraan gender dan memperkuat peran perempuan dalam pembangunan daerah.

Adapun Ranperda penataan perangkat daerah bertujuan menyesuaikan struktur birokrasi agar lebih ramping, efektif, dan efisien dalam melayani masyarakat.

Usai pemaparan, Gubernur Gorontalo menyatakan menerima ketiga usulan Ranperda tersebut.

Baca Juga: Komisi II DPRD Gorontalo Terkesima Rempeyek Bulat Desa Tinelo Raup Omzet Rp 20 Juta per Bulan

Dukungan dari pihak eksekutif ini menjadi sinyal positif untuk melanjutkan pembahasan ke Pembicaraan Tingkat II, di mana DPRD dan Pemerintah Provinsi akan bersama-sama menyempurnakan materi substansi ketiga rancangan aturan tersebut.

Rapat Paripurna berlangsung khidmat dan produktif. Tiga Ranperda inisiatif DPRD ini diharapkan menjadi pijakan penting.

Dalam memperkuat regulasi daerah baik dalam bidang pemberdayaan pemuda, kesetaraan gender, maupun penataan kelembagaan pemerintahan yang lebih adaptif terhadap tantangan pembangunan daerah ke depan.(Mg-02).

Editor : Azis Manansang
#Bapemperda #Gorontalo #DPRD Gorontalo #ranperda #PemerintahanDaerah #Thomas Mopili