Gorontalopost, GORONTALO – Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mendadak memanas ketika Bank Mandiri menjadi sorotan utama anggota dewan.
Proses lelang aset yang dinilai tidak transparan dan merugikan nasabah.
Membuat anggota Komisi I melontarkan kritik tajam terhadap pihak perbankan tersebut.
Baca Juga: Dana Desa Tahap Dua Terancam Mandek, Puluhan Kades Boalemo Serbu DPRD Gorontalo Cari Solusi
RDP yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Fadli Poha, menghadirkan perwakilan Bank Mandiri Gorontalo.'
Kemudian nasabah yang merasa dirugikan, serta pihak Kanwil ATR/BPN dan KPKNL.
Sayangnya, perwakilan dari pemerintah kelurahan yang seharusnya hadir justru absen dalam pertemuan penting itu.
Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota Komisi I seperti Fikram A.Z. Salilama, Sitti Nurayin Sompie, Yeyen Sidiki, Femy Udoki, dan Umar Karim.
Secara bergantian mengkritik buruknya administrasi dan prosedur lelan yang dilakukan pihak Bank Mandiri.
Mereka menilai, proses penentuan nilai jual aset tidak transparan dan sosialisasi kepada nasabah dilakukan secara tidak memadai.
Ketegangan mulai meningkat ketika jawaban dari perwakilan Bank Mandiri dianggap tidak memuaskan dan berbelit-belit.
Beberapa anggota dewan bahkan menilai pihak bank terkesan menghindar dari tanggung jawab.
“Kalau begini caranya, sulit bagi masyarakat mendapatkan keadilan dalam proses lelang,” ujar salah satu anggota Komisi I dengan nada tegas.(Mg-02).
Editor : Azis Manansang