Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Polisi Gerebek Tiga Lokasi di Tibawa, 11 Botol Cap Tikus Disita

Priska Watung • Minggu, 9 November 2025 | 21:31 WIB

Polsek Tibawa
Polsek Tibawa

GORONTALOPOST- Kepolisian Sektor (Polsek) Tibawa, Polres Gorontalo, menyita sebanyak 11 botol minuman beralkohol jenis Cap Tikus berhasil disita dari tiga lokasi berbeda di Desa Molowahu dan Desa Motilango, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti dari tiga warga yang diduga menyimpan miras tersebut.

Mereka masing-masing berinisial Y (37), warga Desa Molowahu, serta I (56) dan S (42), keduanya merupakan warga Desa Motilango.

Seluruh minuman keras kemudian diamankan petugas dan dibuatkan surat tanda terima barang bukti sebelum dibawa ke Mapolsek Tibawa untuk proses lebih lanjut.

Petugas mengingatkan warga untuk menjaga ketertiban agar lingkungan tetap kondusif.

Editor : Priska Watung
#Berita Gorontalo #Gorontalo #Berita Terbaru #Provinsi Gorontalo #Polres Gorontalo #Berita Terkini #Polisi #MIRAS #TIBAWA #Berita Hari Ini