GORONTALOPOST- Pemerintah Provinsi Gorontalo terus mempercepat penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagai langkah strategis untuk menata sektor pertambangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Hal ini ditegaskan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, pada Jumat (21/11/2025).
Dalam arahannya, Gubernur Gusnar Ismail menyebut sektor pertambangan sebagai “Pertambangan ini merupakan sebuah cahaya yang berada di lorong sana, yang membuat kita semakin bersemangat untuk terus membangun daerah ini” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa legalisasi aktivitas tambang melalui IPR merupakan solusi konkret untuk mengakhiri maraknya praktik pertambangan tanpa izin (PETI).
“IPR ini adalah jalan satu-satunya untuk kita segera menguntaskan pertambangan tanpa izin. IPR ini juga diharapkan langkah paling efektif segera menurunkan angka kemiskinan,” tegasnya.
Gusnar juga mengingatkan bahwa hingga kini Gorontalo masih berada dalam daftar lima provinsi termiskin di Indonesia dengan kondisi fiskal daerah masih terbatas, namun pertumbuhan ekonomi Gorontalo berada pada posisi ketujuh nasional.
Karena itu, pengelolaan sumber daya emas harus dilakukan secara serius dan terarah agar dapat menjadi penopang pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Editor : Priska Watung