Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Menkumham Supratman Andi Agtas Kunjungi Gorontalo, Perkuat Akses Keadilan Lewat Posbankum dan Program Hukum Terpadu

Azis Manansang • Sabtu, 29 November 2025 | 03:02 WIB

 

Kunjungan kerja Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas di Gorontalo (F:Kemenkum)
Kunjungan kerja Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas di Gorontalo (F:Kemenkum)

Gorontalopost, GORONTALO - Kunjungan kerja Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, kembali memberi sorotan baru bagi Provinsi Gorontalo.

Selama tiga hari, mulai 28 hingga 30 November 2025, ia mengagendakan rangkaian kegiatan yang berfokus.

Baca Juga: Lantik Pejabat Eselon di Masjid Agung, Sofyan Puhi Tegaskan Transformasi Birokrasi Berintegritas di Kabgor

Pada perluasan akses bantuan hukum serta pemberdayaan masyarakat dalam memahami hak-hak legal mereka.

Lawatan ini sekaligus menjadi upaya memperkuat jejaring kolaborasi lintas lembaga hukum di tingkat daerah.

Setibanya di Gorontalo pada Jumat pagi (28/11), Supratman tidak menunda aktivitasnya.

Ia langsung menyambangi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Limba U1, Kota Gorontalo.

Lokasi yang kini dijadikan proyek percontohan bagi layanan bantuan hukum berbasis kelurahan.

Kunjungan awal ini menjadi simbol komitmen pemerintah untuk mendekatkan layanan hukum hingga ke lini masyarakat paling bawah.

Pada malam harinya, agenda berlanjut dengan peresmian Posbankum tingkat provinsi.

Dalam acara tersebut, Menkumham memimpin penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kemenkumham.

Dan sejumlah institusi strategis, mulai dari Pemerintah Provinsi Gorontalo, Pengadilan Tinggi, Kejaksaan, Badan Pertanahan Nasional, hingga perguruan tinggi.

Baca Juga: KPU Gorontalo Resmi Tetapkan Dedi Hamzah sebagai Anggota DPRD PAW, Proses Berjalan Cepat dan Transparan

Penandatanganan ini mempertegas arah baru dalam penyelenggaraan layanan hukum yang lebih inklusif dan kolaboratif.

Penegasan tersebut disampaikan Supratman sebagai ajakan untuk bekerja lebih terpadu.

“Kerja sama ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah konkret.

Untuk memastikan setiap warga memiliki kesempatan yang sama dalam mendapatkan akses keadilan,” ujarnya dalam sambutannya.

Ia menegaskan bahwa literasi hukum masyarakat harus ditingkatkan agar tidak ada lagi warga yang kesulitan memahami atau memperjuangkan hak hukum mereka.

Memasuki hari kedua, Sabtu (29/11), Menteri dijadwalkan berkunjung ke Kopdes Merah Putih di Desa Hutadaa, Kabupaten Gorontalo.

Baca Juga: DPRD Gorontalo Temukan Kejanggalan, Ratusan Hektare Lahan di Saripi Paguyaman Diduga Dikelola Perusahaan Tanpa Dokumen Jelas

Sebelum kemudian meninjau langsung jalannya program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bone Bolango.

Kunjungan kerja ini akan berakhir pada Minggu, 30 November 2025.

Saat Menkumham kembali ke Jakarta setelah merampungkan seluruh agenda strategisnya di Gorontalo.(Mg-02).

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #bantuan hukum #KunjunganKerja #KEMENKUMHAM #posbankum #menkumham #Supratman Andi Agtas