Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

PMK Baru Picu Kekacauan Dana Desa, Puluhan Aparat Geruduk DPRD Gorontalo Tuntut Keadilan

Azis Manansang • Selasa, 2 Desember 2025 | 09:31 WIB

 

Demo aparat desa di Kantor DPED Provinsi Gorontalo (F:Gpd)
Demo aparat desa di Kantor DPED Provinsi Gorontalo (F:Gpd)

Gorontalopost, GORONTALO – Suasana kantor DPRD Provinsi Gorontalo memanas.

Ketika puluhan aparat desa yang tergabung dalam Persatuan Kepala Desa dan Aparat Desa menggelar aksi protes, Senin (01/12/2025).

Baca Juga: Lima Penambang Ditahan Kasus Penganiayaan Ketua Komisi II Deprov, Mikson Yapanto Ungkap Motif Panas di Balik Insiden

Mereka menyuarakan penolakan terhadap PMK Nomor 81 Tahun 2025 dan menuntut solusi atas macetnya pencairan Dana Desa tahap II.

Para pendemo menilai kebijakan baru tersebut telah memperparah kondisi di desa. Keterlambatan pencairan membuat sejumlah layanan publik terganggu.

Terutama terkait pembayaran insentif guru PAUD, imam desa, guru mengaji, linmas, kader posyandu, hingga petugas sosial lainnya.

Koordinator aksi, Hendra Koniyo, menyebut masalah ini berawal dari syarat tambahan yang dikeluarkan Kementerian Keuangan pada 19 November 2025.

“Padahal berkas sudah ditutup pada 17 September. Syarat baru setelah tenggat waktu sama saja mengunci 240 desa,” ujarnya dalam orasi.

Saat menerima massa, Komisi I DPRD Gorontalo memastikan akan mengawal penuh aspirasi para aparat desa hingga level kementerian.

Baca Juga: HUT Gorontalo ke-25 di Center Point Dibanjiri Layanan Publik, Thomas Mopili Sebut Masyarakat Harus Rasakan Manfaatnya

Para legislator menilai bahwa kebijakan yang muncul setelah batas waktu merupakan bentuk ketidakadilan administrasi yang harus dikoreksi.

Komisi I menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa ditambal melalui APBD Provinsi.

Karena postur anggaran 2026 telah disahkan tanpa ruang fiskal yang memungkinkan.

Mereka berkomitmen membawa tuntutan ini ke Kemenkeu, Kemendagri, dan Kemendes PDTT.

Agar Dana Desa kembali mengalir dan pelayanan desa segera pulih.(Mg-02)

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #DPRD Gorontalo #aparat desa #aksi demo #danadesa #PMK 81 Tahun 2025