Penulis : Agus Limehu Pelayanan Samsat Kota Gorontalo
GORONTALO- Mendengar adanya pungli oleh oknum Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) Samsat Kota Gorontalo memang saya sudah dengar cukup lama, awalnya tidak percaya,tetapi setelah melakukan pengurusan secara langsung, sangat di sayangkan perbuatan pungli berulang bertahan bertahun-tahun lamanya.
Parahnya loket tempat pungli tersebut berdampingan dengan loket resmi dan terlihat terang-terangan minta nominal uang, demi memuluskan berkas pengurusan pajak tahunan.
Memang angkanya kecil, tetapi, ini bukanlah persoalan angka, melainkan layanan publik di UPT itu jauh dari harapan masyarakat kecil.
Meskipun saya tidak punya data akurat keyakinan kendaraan mencapai ribuan bahkan puluhan ribu kendaraan roda dua ogah bayar pajak, hanya dikarenakan layanan samsat tidak terbuka ke publik secara terang benderang.
Begini ceritanya : Saat itu saya ingin memperpanjang STNK tahunan. Seingat saya itu kejadianya 3-4 tahun kemarin, dimana saat itu saya ingin mengurus perpanjangan pajak motor milik saya beli dari sorum jual beli motor bekas di Kota Gorontalo.
Setibanya di Kantor Samsat Kota Gorontalo, saya diarahkan petugas ke loket pendaftaran di ujung kiri setelah pintu masuk pertama ketika masyakat tiba di kantor tersebut.
Seperti orang lainya saya ikut antri, kemudian menyodorkan berkas keperluan berkas pajak, namun saat itu saya terbentur pada KTP pembeli motor awal tersebut. Petugas loket tersebut langsung memberikan solusi agar membayar uang Rp. 30.000 ribu jika tidak memiliki KTP pemilik motor awal tersebut.
Dengan berat hati uang tersebut saya berikan, tetapi penuh tanya uangnya di gunakan untuk apa?. Saya bolak-balik STNKnya tidak menemukan jawabanya di atas kertas kecil berlogo itu.
Mengutip berita Newsnesia. id. Ketua Umum HMI Badko Sulutgo Aris Setiawan Karim berharap Provinsi Gorontalo diminta untuk mengevaluasi secara komprehensif Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) Samsat se Provinsi Gorontalo.
Dugaan adanya praktek pungutan liar (Pungli) di UPTD Samsat Kota Gorontalo masuk kategori merasakan konsumen, karena ada beban lagi dikeluarkan. Belum lagi pajak naik tahun ini di tengah ekonomi sulit di masyarakat Gorontalo.
" Perbuatan seperti ini jangan sampai dibiarkan dan harus segera direspon dengan langkah konkrit oleh Pemprov Gorontalo untuk memastikan UPTD Samsat menjalankan fungsinya dengan baik sebagaimana ketentuan.Kasihan masyarakat kalau diperlakukan begini ".
Evaluasi menyeluruh terhadap UPTD Samsat penting, sampai ke loket-loket pembayaran agar tidak ada istilah pos bayangan di UPTD Samsat se Provinsi Gorontalo. Bila perlu Pemprov membuat tim pengawas independen untuk memastikan tidak ada praktek-praktek menyimpang yang dilakukan oknum-oknum di UPTD Samsat. (Agus)