Gorontalopost, GORONTALO - Kasus dugaan pengeroyokan yang menyeret nama anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yaponto, resmi berakhir secara damai.
Laporan yang sebelumnya masuk di Polda Gorontalo telah dicabut oleh Mikson,
setelah kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan melalui jalur kekeluargaan.
Peristiwa tersebut melibatkan lima penambang yang beraktivitas di wilayah Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.
Baca Juga: Resmikan KCP Sudirman, Wagub Gorontalo Tekankan Peran Perbankan Dukung UMKM dan Digitalisasi
Proses pencabutan laporan dilakukan setelah adanya pendekatan persuasif dari pihak terlapor yang mengedepankan musyawarah dan perdamaian.
Mikson menjelaskan, langkah damai itu bermula ketika para istri penambang mendatangi dirinya secara langsung.
Mereka datang dengan niat baik untuk menyampaikan permohonan maaf
sekaligus berharap persoalan tersebut tidak berlanjut ke ranah hukum.
“Para istri datang menemui saya dan menyampaikan harapan agar masalah ini bisa diselesaikan secara baik-baik,” kata Mikson saat ditemui Selasa, (16/12/ 2025).
Selain permintaan maaf, Mikson menyebut para penambang juga mengakui kesalahan atas tindakan yang dilakukan.
Pengakuan tersebut menjadi alasan utama dirinya memilih mencabut laporan,
sembari berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.(Mg-02).
Editor : Azis Manansang