Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Mikson Yaponto Cabut Laporan di Polda Gorontalo, Pilih Jalur Kekeluargaan

Azis Manansang • Rabu, 17 Desember 2025 | 00:41 WIB

 

Mikson Yaponto selaku pelapor saat berdaamai dengan terlapor di POlda Gorontalo.(FHms-Pol)
Mikson Yaponto selaku pelapor saat berdaamai dengan terlapor di POlda Gorontalo.(FHms-Pol)

Gorontalopost, GORONTALO - Kasus dugaan pengeroyokan yang menyeret nama anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yaponto, resmi berakhir secara damai.

Baca Juga: Manajemen FOX Hotel Gorontalo Buka Suara Terkait Launching HPlus MWT Akui Kendala Teknis, Janji Tingkatkan Layanan

Laporan yang sebelumnya masuk di Polda Gorontalo telah dicabut oleh Mikson,

setelah kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan melalui jalur kekeluargaan.

Peristiwa tersebut melibatkan lima penambang yang beraktivitas di wilayah Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.

Baca Juga: Resmikan KCP Sudirman, Wagub Gorontalo Tekankan Peran Perbankan Dukung UMKM dan Digitalisasi

Proses pencabutan laporan dilakukan setelah adanya pendekatan persuasif dari pihak terlapor yang mengedepankan musyawarah dan perdamaian.

Mikson menjelaskan, langkah damai itu bermula ketika para istri penambang mendatangi dirinya secara langsung.

Mereka datang dengan niat baik untuk menyampaikan permohonan maaf

sekaligus berharap persoalan tersebut tidak berlanjut ke ranah hukum.

“Para istri datang menemui saya dan menyampaikan harapan agar masalah ini bisa diselesaikan secara baik-baik,” kata Mikson saat ditemui Selasa, (16/12/ 2025).

Selain permintaan maaf, Mikson menyebut para penambang juga mengakui kesalahan atas tindakan yang dilakukan.

Pengakuan tersebut menjadi alasan utama dirinya memilih mencabut laporan,

sembari berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.(Mg-02).

Editor : Azis Manansang
#Kasus Pengeroyokan #DPRD Provinsi Gorontalo #Bone Bolango #penambang #Suwawa