Gorontalopost, TILONGKABILA — RSUD Toto Kabila menorehkan sejarah baru layanan kesehatan di Gorontalo dengan sukses melakukan operasi bedah anus perdana di provinsi ini.
Tindakan medis tersebut dilakukan pada dua pasien anak yang mengalami atresia ani
atau kondisi lahir tanpa anus, masing-masing berusia tiga tahun dan tujuh bulan.
Keberhasilan operasi ini mendapat apresiasi langsung dari Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, saat menjenguk kedua pasien pascaoperasi.
Dalam kunjungan itu, ia didampingi Kepala Dinas Sosial Provinsi Gorontalo Sagita Wartaboe,
Plt. Sekretaris Dinas Kesehatan dr. Jeane Istanti Dalie, serta Direktur Utama RSUD Toto Kabila, dr. Thaib Saleh.
“Ini salah satu pasien yang tiga hari lalu menjalani operasi, anak berusia tiga tahun yang lahir tanpa anus. Ada juga bayi usia tujuh bulan dengan kondisi serupa.
Alhamdulillah, meski Gorontalo belum memiliki dokter bedah anak, kita dibantu dokter spesialis bedah anak dari Makassar.
Awalnya hanya satu pasien, namun karena ada kasus serupa, akhirnya dua tindakan operasi dilakukan pada hari yang sama,” ujar Wagub.
Seluruh biaya tindakan medis ditanggung BPJS Kesehatan. Meski demikian,
Wagub menyoroti bahwa keluarga pasien masih menanggung kebutuhan nonmedis selama masa
perawatan.
Baca Juga: Relima Berhasil Advokasi 67 Perpustakaan Desa dan Rumah Ibadah di Bone Bolango Selama Tahun 2025
Menurut Idah, momentum ini harus menjadi pengingat pentingnya gizi pada masa kehamilan dan 1.000 hari pertama kehidupan demi pertumbuhan organ anak yang optimal.
Sementara itu, Direktur Utama RSUD Toto Kabila, dr. Thaib Saleh, menegaskan
bahwa layanan ini merupakan program perdana hasil kolaborasi dengan dokter bedah anak dari
Makassar.
Dua pasien yang dioperasi berasal dari Pohuwato dan Bone Bolango, dan sebelumnya harus dirujuk ke luar daerah seperti Makassar atau Manado.
“Alhamdulillah, kali ini operasi sudah bisa dilakukan langsung di Gorontalo, sehingga sangat membantu masyarakat,” ujarnya.
Sebagai wujud kepedulian, Wagub Idah juga memberikan bantuan tunai dan bingkisan berupa pakaian serta boneka dari Dinas Sosial.
Pasien diperkirakan menjalani rawat inap 5–7 hari, lalu wajib kontrol rutin di poliklinik untuk memastikan pemulihan berjalan baik.(Mg-05).
Editor : Azis Manansang