Gorontalopost, GORONTALO – Sejumlah agenda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo mengalami penyesuaian jadwal pada pekan ini.
Perubahan tersebut dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Thomas Mopili.
Baca Juga: Bupati Rum Pagau Lantik 9 Pejabat Baru, Siap Tancap Gas Bangun Boalemo 4 Tahun ke Depan
Rapat Banmus itu memfokuskan pembahasan pada revisi agenda masa persidangan kedua.
Hasilnya, beberapa kegiatan dewan yang sebelumnya telah terjadwal harus digeser pelaksanaannya.
Perubahan agenda tersebut kemudian ditindaklanjuti dan disahkan melalui rapat paripurna yang digelar pada Senin (26/01/2026).
Keputusan ini memastikan seluruh kegiatan dewan tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Ketua DPRD Gorontalo menjelaskan, salah satu agenda yang mengalami penundaan
adalah rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender (Raperda PUG).
Sidang tersebut dijadwalkan ulang karena Gubernur Gorontalo masih berada di luar daerah.
"Rapat paripurna Raperda PUG yang sedianya dilaksanakan hari ini ditunda hingga Rabu besok karena Gubernur masih berada di luar daerah," ungkap Thomas.
Selain itu, DPRD juga menetapkan agenda paripurna pelantikan
anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) yang akan dilaksanakan pada Selasa (27/01/2026).
Ketua DPRD berharap seluruh agenda yang telah disepakati dapat terlaksana lancar. (Mg-02).
Editor : Azis Manansang