Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Isu Amdal Tambang Jadi Sorotan Tajam Komisi II DPRD Gorontalo RDP OPD Mitra

Azis Manansang • Selasa, 27 Januari 2026 | 20:51 WIB

 

Persoalan amdal dan dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan menjadi perhatian utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo.(F:GPD)
Persoalan amdal dan dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan menjadi perhatian utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo.(F:GPD)

Gorontalopost, GORONTALO – Persoalan amdal dan dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan menjadi perhatian utama

dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (26/01/2026).

Baca Juga: Ketua DPRD Pastikan Dedi Hamzah Dilantik Hari ini

Rapat ini menghadirkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bambang Tri Handoko, S.P., M.Si.

Kemudian secara bergiliran Kadis Kuperindagkop Faisal Lamakaraka.

Demikian pula dengan Dinas Kelautan dan Perikanan yang dipimpin Arjanto Husain.

RDP perdana yang dipimpin Ketua Komisi II Mikson Yapanto itu turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Ridwan Manoarfa serta anggota Komisi II lainnya.

Selain isu lingkungan, pembahasan juga melebar ke persoalan tehnis,

membuat Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, membatasi penyampaian darisejumlah anggota Komisi II.

Ia menegaskan bahwa forum tersebut difokuskan pada target prioritas OPD tahun 2026,

khususnya pada triwulan pertama, agar program berjalan terukur sejak awal tahun anggaran.

“Intinya, kami mempertanyakan target prioritas tahun 2026, sekaligus menitikberatkan pada capaian kinerja yang menjadi tugas pokok dan fungsi pengawasan Komisi II.

Baca Juga: Kementan Percayakan Gusnar Ismail Kembangkan Hilirisasi Peternakan di Gorontalo

Kami mengharapkan setiap capaian dapat dilaporkan per triwulan, sehingga indikator kinerja bisa terpantau dengan jelas,” ujar Meyke.

Komisi II juga menekankan pentingnya realisasi cepat program yang telah dianggarkan dalam APBD Induk 2026,

termasuk penyelesaian pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD
yang belum terealisasi tahun sebelumnya.

“Pokir yang belum terealisasi di tahun sebelumnya kami pastikan harus segera direalisasikan. Ini menjadi perhatian serius Komisi II,” tegasnya.

Pada sektor lingkungan, Komisi II menilai peran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan sangat strategis

dalam mengawasi dampak tambang, terutama terhadap kondisi lingkungan,kualitas udara, serta kadar air di wilayah terdampak.

“Kami ingin memastikan indikator utama kinerja bisa terlihat jelas, sejauh mana capaiannya. Itu yang ingin kami capai bersama di Tahun Anggaran 2026,” pungkasnya.(Mg-02).

Editor : Azis Manansang
#AMDAL tambang #Gorontalo #DPRD Provinsi Gorontalo #Pengawasan DPRD #komisi ii dprd #RDP DPRD #masalah lingkungan