Gorontalopost, GORONTALO — Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan peninjauan langsung ke Kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Gorontalo, Kemarin (19/02/2026),
Baca Juga: Ramadan 1447 H, Pemkab Boalem Siapkan Toko Pengendali Inflasi di Boalemo
guna memastikan lembaga tersebut menjalankan tugas pengawasan penyiaran secara optimal sesuai regulasi yang berlaku.
Kunjungan ini dipimpin Ketua Komisi I, Fadli Poha, bersama jajaran anggota komisi sebagai tindak lanjut
hasil rapat internal terkait surat keputusan (SK) serta upaya
memperkuat fungsi kelembagaan KPID di daerah.
Anggota Komisi I, Fikram A.Z. Salilama, menjelaskan bahwa peninjauan ini penting untuk memastikan peran KPID berjalan efektif.
Menurutnya, masyarakat selama ini memandang KPID sebagai lembaga strategis
dalam mengawasi isi siaran yang berkaitan erat dengan fungsi pengawasan legislatif.
“Karena itu, KPID harus menunjukkan kinerja yang selaras dengan regulasi
dan mampu menjalankan fungsi pengawasan penyiaran secara profesional,” ujarnya.
Baca Juga: Kapolda Widodo Tegaskan Komitmen Polri Presisi di Rapim 2026, Siap Jaga Stabilitas Gorontalo
Selain memastikan fungsi berjalan maksimal, Komisi I juga berharap keberadaan KPID semakin kuat dalam menjalankan mandatnya.
Dengan pengawasan yang efektif, lembaga ini diharapkan mampu menjaga kualitas penyiaran
dan memberikan perlindungan kepada masyarakat di Provinsi Gorontalo.(Mg-02).
Editor : Azis Manansang