Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Komisi II DPRD Gorontalo Turun Tangan, Agen Diminta Hentikan Pasokan ke Pangkalan Elpiji Nakal

Azis Manansang • Sabtu, 21 Februari 2026 | 19:33 WIB

 

Komisi II Deprov Gorontalo saat turun lapangan pantau distribusi gas LPG yang jadi keluhan warga.(F:Hms-Engki)
Komisi II Deprov Gorontalo saat turun lapangan pantau distribusi gas LPG yang jadi keluhan warga.(F:Hms-Engki)

Gorontalopost, GORONTALO – Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo bergerak cepat menindaklanjuti keluhan warga

terkait kelangkaan dan melonjaknya harga elpiji 3 kilogram.

Baca Juga: Reformasi Birokrasi Dimulai, Sofyan Puhi Ajukan Perampingan 10 OPD ke DPRD Kabupaten Gorontalo

Mereka melakukan inspeksi langsung ke Agen Gas Elpiji Dua Jaya Bersaudara yang berada di Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.

Kunjungan tersebut dilakukan setelah DPRD menerima laporan masyarakat mengenai harga gas subsidi yang dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kondisi ini memicu keresahan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah

dan pelaku UMKM yang sangat bergantung pada elpiji 3 kilogram untuk kegiatan usaha.

Dalam pertemuan dengan pihak agen, Komisi II menegaskan pentingnya penindakan tegas

terhadap pangkalan yang melanggar ketentuan harga.

Agen diminta tidak menyalurkan gas kepada pangkalan yang terbukti menjual di atas HET sebagai bentuk penegakan aturan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menertibkan rantai distribusi serta mengembalikan stabilitas harga di tingkat masyarakat.

DPRD juga menekankan bahwa kelangkaan gas subsidi tidak boleh dibiarkan karena berdampak langsung pada aktivitas ekonomi rakyat kecil.

Baca Juga: Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Temukan 19 Ribu Warga Belum Tercover Jaminan Kesehatan di Kabupaten Gorontalo

Merespons hal itu, pihak agen menyatakan siap memberikan sanksi

berupa penghentian distribusi selama dua minggu kepada pangkalan yang melanggar.

Kebijakan ini diharapkan memulihkan kondisi distribusi dan memastikan harga elpiji kembali sesuai ketentuan.(Mg-02).

Editor : Azis Manansang
#Elpiji 3 Kg Langka #harga gas subsidi #distribusi elpiji #DPRD Provinsi Gorontalo #Telaga Biru #UMKM