Gorontalopost, GORONTALO – Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo bergerak cepat menindaklanjuti keluhan warga
terkait kelangkaan dan melonjaknya harga elpiji 3 kilogram.
Baca Juga: Reformasi Birokrasi Dimulai, Sofyan Puhi Ajukan Perampingan 10 OPD ke DPRD Kabupaten Gorontalo
Mereka melakukan inspeksi langsung ke Agen Gas Elpiji Dua Jaya Bersaudara yang berada di Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.
Kunjungan tersebut dilakukan setelah DPRD menerima laporan masyarakat mengenai harga gas subsidi yang dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kondisi ini memicu keresahan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah
dan pelaku UMKM yang sangat bergantung pada elpiji 3 kilogram untuk kegiatan usaha.
Dalam pertemuan dengan pihak agen, Komisi II menegaskan pentingnya penindakan tegas
terhadap pangkalan yang melanggar ketentuan harga.
Agen diminta tidak menyalurkan gas kepada pangkalan yang terbukti menjual di atas HET sebagai bentuk penegakan aturan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menertibkan rantai distribusi serta mengembalikan stabilitas harga di tingkat masyarakat.
DPRD juga menekankan bahwa kelangkaan gas subsidi tidak boleh dibiarkan karena berdampak langsung pada aktivitas ekonomi rakyat kecil.
Merespons hal itu, pihak agen menyatakan siap memberikan sanksi
berupa penghentian distribusi selama dua minggu kepada pangkalan yang melanggar.
Kebijakan ini diharapkan memulihkan kondisi distribusi dan memastikan harga elpiji kembali sesuai ketentuan.(Mg-02).
Editor : Azis Manansang