Gorontalopost, GORONTALO – Tujuh komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Gorontalo periode 2026–2029 resmi dilantik dan diambil sumpahnya,
Kegiatan ini berlangsung Senin (23/2/2026), di Ruang Dulohupa, Kantor Gubernur, Provinsi Gorontalo.
Pelantikan ini menjadi tonggak baru dalam memperkuat pengawasan dunia penyiaran di daerah.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Gubernur Gorontalo dan dihadiri pimpinan serta anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.
Kehadiran unsur legislatif menandakan dukungan penuh terhadap keberlanjutan fungsi pengawasan penyiaran.
Adapun tujuh komisioner yang dilantik yakni Suci Priyanti Kartika Chanda Sari, Abdul Rajak Babuntai,
Kemudian Hasanudin Djadin, Jitro Paputungan, Fahrudin F. Salilama, Rahmat Giffary Bestamin, dan Arif Rahim.
Ketua Komisi I DPRD Gorontalo, Fadli Poha, menyatakan pelantikan tersebut merupakan langkah penting
untuk memastikan lembaga penyiaran tetap berjalan profesional dan independen.
Baca Juga: Polda Gorontalo Tetapkan Pria Inisial R Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur
“Komisioner yang baru harus mampu menjaga integritas dan memastikan
lembaga penyiaran menghadirkan informasi yang berkualitas, berimbang, serta sesuai regulasi,” ujarnya.
Ia berharap, kehadiran komisioner baru mampu memperkuat pengawasan
serta mendorong terciptanya sistem penyiaran yang sehat dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(Mg-04).
Editor : Azis Manansang