Gorontalopost, GORONTALO – DPRD Provinsi Gorontalo mendorong pemerintah daerah melakukan
revisi regulasi terkait jalur kendaraan kontainer sebagai langkah mengatasi kepadatan lalu lintas di Kota Gorontalo.
Baca Juga: 531 Personel Yonif TP 915/Bituo Disambut Bupati Rum Pagau, Perkuat Keamanan dan Pembangunan Boalemo
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum gabungan Komisi II dan Komisi III
yang membahas keluhan Aliansi Sopir Kontainer se-Provinsi Gorontalo mengenai jalur distribusi logistik dan sistem pengisian BBM bersubsidi.
Wakil Ketua DPRD Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menegaskan bahwa penataan jalur transportasi
perlu melibatkan semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, perusahaan logistik hingga para sopir.
“Pengaturan jalur kendaraan harus dibahas bersama agar keputusan yang diambil benar-benar
mempertimbangkan kepentingan sopir, masyarakat, dan dunia usaha,” ujar Ridwan.
Dalam jangka panjang, pemerintah juga merencanakan pembangunan
Segmen 3 Jalan GOR yang ditargetkan memasuki tahap penetapan lokasi pada 2027.
Baca Juga: Pemprov Gorontalo dan Pemkab Pohuwato Perkuat Sinergi Optimalkan Pajak Daerah
Infrastruktur tersebut diharapkan menjadi solusi untuk mengurai
kemacetan sekaligus mendukung kelancaran distribusi logistik di Gorontalo.(Mg-02).
Editor : Azis Manansang