Gorontalopost, GORONTALO – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail kembali melakukan pelantikan dan pengukuhan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Sebanyak 67 pejabat eselon II, III, dan IV resmi diambil sumpahnya dalam prosesi
yang berlangsung di ruang Dulohupa, Kantor Gubernur Gorontalo, Senin (16/3/2026).
Dari jumlah tersebut, 18 orang merupakan pejabat yang dilantik, terdiri dari satu pejabat eselon II,
enam pejabat eselon III, sembilan pejabat eselon IV, serta dua pejabat fungsional.
Sementara itu, 49 pejabat lainnya kembali dikukuhkan dalam jabatan masing-masing
sebagai bagian dari penataan organisasi pemerintahan daerah.
Gubernur Gusnar menjelaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan kelanjutan
dari proses penataan ulang struktur organisasi perangkat daerah yang sebelumnya telah dimulai beberapa bulan lalu.
Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk memastikan organisasi pemerintahan berjalan lebih efektif
dan sesuai dengan kebutuhan pelayanan publik.
Baca Juga: Kembali Pangdam XIII/Merdeka Kunjungi Boalemo, Rum Pagau Harap Perkuat Sinergi TNI dan Pemda
Ia menegaskan bahwa setelah pengisian jabatan rampung, kendala administratif yang sempat terjadi sebelumnya tidak akan terulang lagi.
Gusnar mengakui bahwa dalam masa transisi reorganisasi, sempat muncul persoalan terkait pembayaran TPP maupun gaji bagi sejumlah pegawai.
“Penataan organisasi memang membutuhkan waktu penyesuaian.
Namun sekarang prosesnya sudah selesai sehingga administrasi dan pengelolaan keuangan bisa berjalan normal kembali,” ujarnya.(Mg-02).
Editor : Azis Manansang