Gorontalopost, GORONTALO – Kaswad Sartono mengajak masyarakat untuk menjaga toleransi
dan persatuan dalam menyikapi penetapan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Baca Juga: PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Pensiunan Terima Dua Penghasilan Tambahan
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Sidang Adat Tonggeyamo di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo,
yang menjadi bagian dari tradisi penetapan hari besar keagamaan di daerah.
Ia menjelaskan bahwa keputusan awal Syawal ditentukan melalui Sidang Isbat oleh Kementerian Agama Republik Indonesia
dengan mempertimbangkan laporan rukyat dari berbagai wilayah di Indonesia.
Sidang tersebut dipimpin oleh Nasaruddin Umar, yang memadukan pendekatan hisab dan rukyat dalam penetapan hari raya.
Kaswad menilai perbedaan dalam penentuan Idul Fitri tidak bisa dihindari karena merupakan bagian dari ijtihad.
Namun, ia menekankan bahwa perbedaan tersebut tidak boleh menimbulkan perpecahan.
Ia juga menegaskan bahwa Salat Idul Fitri hanya dilaksanakan pada 1 Syawal sesuai ketentuan syariat,
sehingga umat diimbau mengikuti keputusan pemerintah.
Baca Juga: Penetapan Idul Fitri 2026 di Kabgor Lewat Sidang Adat Tongeyamo, Lebaran Jatuh Sabtu
Di akhir penyampaiannya, ia berharap masyarakat Gorontalo tetap menjaga suasana harmonis
serta menjadikan Idul Fitri sebagai momentum mempererat kebersamaan.(Mg-02).
Editor : Azis Manansang