Gorontalopost, GORONTALO – Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar evaluasi dan pengarahan terhadap seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG),
mitra, dan yayasan pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) se-Provinsi Gorontalo.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Aston Gorontalo pada Rabu (6/5/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III, Brigjen TNI Rudi Setiawan.
Evaluasi dilakukan guna memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai
standar tata kelola dan keamanan pangan.
Dalam arahannya, Brigjen Rudi Setiawan menegaskan bahwa Kepala SPPG memiliki
tanggung jawab besar dalam mengelola operasional dapur MBG,
mulai dari penerimaan bahan baku hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat.
Selain itu, tenaga ahli gizi juga disebut memiliki peran penting dalam menyusun menu sesuai Angka Kecukupan Gizi (AKG),
menjaga keseimbangan nutrisi, serta memastikan kualitas makanan sebelum dibagikan kepada masyarakat.
Seluruh pelaksanaan Program MBG Tahun Anggaran 2026, lanjutnya, mengacu pada
Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 401.1 Tahun 2025
tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan MBG.
Evaluasi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antar pelaksana sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan gizi di Gorontalo.(Mg-02).
Editor : Azis Manansang