GORONTALOPOST- Polres Gorontalo bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas balap liar di kawasan Bundaran Patung B.J. Habibie, Desa Tolotio, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Minggu (7/6/2026) dini hari.
Menanggapi aduan tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemantauan dan langkah pencegahan guna menghindari terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Setibanya di lokasi, petugas menemukan adanya kerumunan warga yang kemudian dibubarkan untuk mencegah risiko kecelakaan lalu lintas.
Polres Gorontalo menegaskan bahwa peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sangat penting, terutama dengan melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Pamapta I Polres Gorontalo, Ipda Muh. Rafalqi Rizal Syafaruddin, S.Tr.I.K., mengapresiasi kepedulian warga yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
"Kami sangat mengapresiasi warga yang peduli dan mau melapor. Kami juga mengimbau kepada para orang tua dan pemuda di Kabupaten Gorontalo agar tidak terlibat dalam aksi balap liar karena selain melanggar hukum, hal itu juga mengancam nyawa," tegasnya.
Editor : Priska Watung