Gorontalopost, GORONTALO – Aliansi Masyarakat Gorontalo itu berlangsung di tiga lokasi berbeda,
yakni kantor Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK), Dinas
Kesehatan Provinsi Gorontalo, serta Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Dalam aksinya, massa menyoroti sejumlah program dan proyek yang dinilai perlu
mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Beberapa isu yang disampaikan antara lain terkait realisasi program perumahan masyarakat yang dianggap belum tepat sasaran, dugaan kejanggalan dalam proses tender sarana fisik air dan irigasi,
hingga proyek Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) rumah sakit yang disebut
mengalami masalah fungsi.
Menanggapi hal tersebut, Gusnar mengaku telah menerima laporan lengkap terkait
jalannya aksi dan substansi tuntutan yang disampaikan masyarakat.
Ia menegaskan seluruh poin yang menjadi sorotan harus dipelajari secara mendalam oleh instansi yang memiliki kewenangan.
“Saya sudah menerima laporan adanya unjuk rasa pada Selasa kemarin. Ada banyak
tuntutan mereka, tuntutan ini saya minta dipelajari
dan ditindaklanjuti sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing,”kata Gubernur Gusnar, Rabu (1/7/2026).
Gubernur juga mengingatkan pentingnya menjalankan setiap program berdasarkan aturan yang berlaku.
Menurutnya, koordinasi dan komunikasi lintas lembaga menjadi kunci dalam
menyelesaikan persoalan yang muncul di lapangan.
“Kita kedepankan aturan. Kalo ada masalah ada kendala ada tantangan di lapangan kita koordinasikan, konsultasikan dan komunikasikan lintas institusi.
Kalau ada yang salah harus diperbaiki,”pungkasnya dilansir Web Pemprov Gorontalo.
(gpd-02)