GORONTALOPOST-Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Gorontalo resmi memasuki babak baru. Usman Tahir Rajak kini dipercaya memimpin Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Gorontalo setelah menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari Ketua DPW PPP Provinsi Gorontalo, Ismet Mile, dalam pelantikan pengurus DPC PPP se-Provinsi Gorontalo, Minggu (12/7/2026).
Pelantikan tersebut menjadi momentum penting bagi PPP untuk memperkuat konsolidasi internal sekaligus mempersiapkan langkah strategis menghadapi agenda politik ke depan. Di bawah komando Usman Tahir Rajak, penguatan struktur organisasi hingga tingkat kecamatan dan desa menjadi fokus utama sebagai fondasi membangun partai yang lebih solid.
Usman menegaskan, amanah yang diberikan oleh DPP dan DPW PPP akan dijawab melalui kerja nyata dengan mempererat soliditas kader serta menghadirkan partai yang semakin dekat dengan masyarakat.
"Kepercayaan ini merupakan tanggung jawab besar. Prioritas kami adalah memperkuat konsolidasi organisasi hingga ke tingkat paling bawah agar PPP benar-benar hadir di tengah masyarakat dan mampu memperjuangkan aspirasi rakyat," ujar Usman usai pelantikan.
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo tersebut juga mengajak seluruh kader untuk menjaga persatuan, memperkuat komunikasi dengan masyarakat, dan mengesampingkan perbedaan demi membesarkan partai.
"Mari kita tetap kompak, membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, serta bekerja bersama agar PPP kembali menjadi kekuatan politik yang mendapat kepercayaan rakyat," tegasnya.
Dengan kepengurusan yang kini telah resmi terbentuk, DPC PPP Kabupaten Gorontalo diharapkan mampu memperkuat basis organisasi, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mengoptimalkan potensi seluruh kader dalam menghadapi dinamika politik di daerah.
Kepemimpinan Usman Tahir Rajak menjadi awal langkah baru PPP Kabupaten Gorontalo untuk membangun organisasi yang semakin kokoh, adaptif terhadap perkembangan zaman, dan siap merebut kembali kepercayaan masyarakat pada kontestasi politik mendatang.(Mg-02)
Editor : Nur Fadilah