Gorontalopost, GORONTALO – Kepedulian Pemerintah Provinsi Gorontalo terhadap
warga yang mengalami keterlantaran kembali ditunjukkan melalui fasilitasi pemulangan seorang pemuda asal Kota Semarang, Jawa Tengah.
Pemuda bernama Raihan Wibowo (21) itu dipulangkan ke daerah asalnya setelah melalui proses pendampingan dan verifikasi oleh Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo.
Dihimpun dari berbagai sumber dan laman web Dinsos, Raihan diketahui beralamat di Rusunawa Karangroto, Kelurahan Karangroto, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.
Sebelum dipulangkan, pemerintah daerah memastikan seluruh kebutuhan dasar dan administrasi kepulangannya telah terpenuhi.
Kepala Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo, Reflin Buata, mengatakan bahwa penanganan orang terlantar
merupakan salah satu bentuk pelayanan sosial yang secara rutin dilakukan pemerintah daerah sebagai upaya membantu masyarakat yang membutuhkan perlindungan.
"Pemerintah Provinsi Gorontalo hadir untuk memastikan setiap warga mendapat perhatian.
Termasuk memfasilitasi kepulangan orang terlantar agar dapat kembali bersama keluarga dan lingkungan sosialnya," ujar Reflin.
Menurutnya, setiap proses pemulangan diawali dengan permohonan dari Dinas Sosial kabupaten atau kota,
kemudian dilanjutkan dengan asesmen guna memastikan identitas serta kondisi warga yang bersangkutan.
Langkah itu dilakukan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan.
Di sisi lain, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menegaskan bahwa negara harus hadir memberikan perlindungan kepada setiap warga negara
yang mengalami kesulitan, termasuk mereka yang berada jauh dari keluarga dan lingkungan asalnya.
Baca Juga: Heboh di Media Sosial Warga Keluhkan Razia Kendaraan, Satlantas Gorontalo Kota Beri Penjelasan
Reflin menambahkan bahwa layanan pemulangan orang terlantar akan terus menjadi bagian dari program pelayanan sosial Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo.
Dengan demikian, masyarakat yang mengalami keterlantaran dapat memperoleh dukungan hingga kembali ke keluarga mereka.
"Ini adalah bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam memberikan
pelayanan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan tanpa membedakan asal daerah," tutup Reflin.(Mg-02).