Terlantar Warga Asal Semarang Jateng, Raihan Wibowo Dipulangkan Pemprov Gorontalo

Azis Manansang • Dipublikasikan Minggu, 19 Juli 2026 | 21:23 WIB
Pemuda bernama Raihan Wibowo (21) itu dipulangkan ke daerah asalnya setelah melalui proses pendampingan dan verifikasi oleh Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo.(F:Istimewa)
Pemuda bernama Raihan Wibowo (21) itu dipulangkan ke daerah asalnya setelah melalui proses pendampingan dan verifikasi oleh Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo.(F:Istimewa)

Gorontalopost, GORONTALO – Kepedulian Pemerintah Provinsi Gorontalo terhadap 
warga yang mengalami keterlantaran kembali ditunjukkan melalui fasilitasi pemulangan  seorang pemuda asal Kota Semarang, Jawa Tengah. 

Pemuda bernama Raihan Wibowo (21) itu dipulangkan ke daerah asalnya setelah melalui  proses pendampingan dan verifikasi oleh Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo.

Baca Juga: Kabupaten Gorontalo Kembali Dipercaya Jadi Tuan Rumah Harganas, Bukti Daerah Makin Siap Gelar Event Besar

Dihimpun dari berbagai sumber dan laman web Dinsos, Raihan diketahui beralamat di Rusunawa Karangroto, Kelurahan Karangroto, Kecamatan  Genuk, Kota Semarang. 

Sebelum dipulangkan, pemerintah daerah memastikan seluruh kebutuhan dasar dan  administrasi kepulangannya telah terpenuhi.

Kepala Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo, Reflin Buata, mengatakan bahwa penanganan  orang terlantar 

merupakan salah satu bentuk pelayanan sosial yang secara rutin dilakukan pemerintah  daerah sebagai upaya membantu masyarakat yang membutuhkan perlindungan.

"Pemerintah Provinsi Gorontalo hadir untuk memastikan setiap warga mendapat perhatian. 

Termasuk memfasilitasi kepulangan orang terlantar agar dapat kembali bersama keluarga  dan lingkungan sosialnya," ujar Reflin.

Menurutnya, setiap proses pemulangan diawali dengan permohonan dari Dinas Sosial  kabupaten atau kota, 

kemudian dilanjutkan dengan asesmen guna memastikan identitas serta kondisi warga yang  bersangkutan.

Langkah itu dilakukan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai  kebutuhan.

Di sisi lain, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menegaskan bahwa negara harus hadir  memberikan perlindungan kepada setiap warga negara

yang mengalami kesulitan, termasuk  mereka yang berada jauh dari keluarga dan lingkungan asalnya.

Baca Juga: Heboh di Media Sosial Warga Keluhkan Razia Kendaraan, Satlantas Gorontalo Kota Beri Penjelasan

Reflin menambahkan bahwa layanan pemulangan orang terlantar akan terus menjadi  bagian dari program pelayanan sosial Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo. 

Dengan demikian, masyarakat yang mengalami keterlantaran dapat memperoleh dukungan  hingga kembali ke keluarga mereka.

"Ini adalah bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam memberikan 
pelayanan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan tanpa membedakan asal daerah,"  tutup Reflin.(Mg-02).

Editor : Azis Manansang
Gorontalo jawa tengah Provinsi Gorontalo dinsos semarang