UMKM Gorontalo Diminta Tak Abaikan Legalitas, Kadin Beberkan Lima Langkah Dorong Usaha Naik Kelas

Azis Manansang • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:28 WIB

 

 Kegiatan Sosialisasi layanan AHU menghadirkan pelaku UMKM dari kabupaten/kota serta OPD terkait.
yang digelar  Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo. (F:istimewa)
Kegiatan Sosialisasi layanan AHU menghadirkan pelaku UMKM dari kabupaten/kota serta OPD terkait. yang digelar Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo. (F:istimewa)

Gorontalopost, GORONTALO– Jalan menuju UMKM yang kuat tidak cukup hanya mengandalkan produk dan pemasaran. 

Legalitas usaha kini menjadi salah satu fondasi penting agar pelaku usaha di Gorontalo mampu berkembang dan memperluas akses bisnis.

Hal itu menjadi salah satu poin yang disampaikan Karateker Ketua Umum  Kadin Gorontalo, yang diwakili  Dr. Salma Rivani Riny Luawo, S.Pd., MA, 

dalam sosialisasi layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Perseroan Perorangan 
yang berlangsung di Gren Q Hotel, Rabu (12/8/2026).

Baca Juga: UAE Eyes Bulango Ulu Dam; Ambassador Abdulla Opens Door for Collaboration Energy Partnership with Masdar

Menurut Riny, Kadin memiliki peran lebih luas daripada sekadar menjadi wadah 
berkumpulnya para pengusaha. 

Organisasi tersebut dapat ikut mendorong terciptanya 
iklim usaha yang sehat sekaligus memperkuat hubungan antara pelaku usaha dan 
pemerintah.

"Kegiatan KADIN tentunya sangat relevan dengan perizinan yang dalam hal ini legal 
aspeknya dihandle oleh Kanwil Kemenhum. Jika UMKM bertumbuh, muara akhirnya 
tentang legalisasi usaha.

Dalam pemaparannya, Riny yang juga eks Wakil Ketua Umum Bidang Pendidikan Vokasi di Kadin Provinsi Gorontalo  mengungkap sejumlah program Kadin yang diarahkan 

untuk memperkuat UMKM dan calon pengusaha muda. Salah satunya adalah Enterpreneurship Goes to Campus yang digelar pada 2022.

Program tersebut diarahkan untuk menumbuhkan keberanian anak muda menjadi 
wirausaha sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan secara mandiri.

Baca Juga: ABPEDNAS dan SRIKANDI Jaga Desa Dikukuhkan di Gorontalo, Gusnar Sorot Peran Strategis Desa

Dukungan terhadap UMKM juga dilakukan melalui kerja sama dengan BRI dalam 
pemberian dana hibah bagi pelaku UMKM baru pada 2022. 

Di sisi lain, Kadin membantu membuka akses pasar dengan memfasilitasi produk UMKM masuk ke jaringan ritel, termasuk Indogrosir.

Tak berhenti pada modal dan pasar, persoalan legalitas juga menjadi perhatian. Kadin  mendorong pelaku UMKM memahami pentingnya memiliki badan usaha, salah satunya melalui pembuatan Perseroan Perorangan.

Langkah berikutnya adalah memperluas penggunaan produk lokal. Kadin mendorong  pihak swasta, termasuk industri perhotelan, agar memanfaatkan produk UMKM Gorontalo dalam kebutuhan usahanya.

Berbagai upaya tersebut menjadi semakin relevan dengan kegiatan yang digelar Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo. Sosialisasi layanan AHU menghadirkan pelaku UMKM dari kabupaten/kota serta OPD terkait.

Kegiatan yang dibuka Kepala Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo Raymond J.H. 
Takasenseran itu juga menghadirkan pemateri dari Dinas PTPS Provinsi Gorontalo dan Kementerian Hukum RI.

Kepala Bidang Layanan AHU Kementerian Hukum RI Kiki Rizki Wardhana mengatakan  sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai layanan Administrasi Hukum Umum.

“Kegiatan ini diikuti 50 orang yang berasal dari para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM),” kata dia.

Ia menegaskan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses  layanan hukum bagi masyarakat, terutama para pelaku UMKM yang sedang mengembangkan usahanya.

Sementara Raymond menilai pemahaman mengenai prosedur, persyaratan dan manfaat  layanan AHU akan membantu pelaku usaha mengambil langkah legalisasi secara tepat. 

Baca Juga: Akses Tulabolo–Pinogu Dikebut, Pemprov Gorontalo Buka Peluang Suntik Dukungan Anggaran

Peserta juga diberikan kesempatan memperoleh pendampingan untuk mendaftarkan  usahanya secara resmi.

“Partisipasi aktif, saran dan masukan dari peserta bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan,” ujarnya.

Menurut Raymond, legalisasi usaha juga tengah diarahkan melalui transformasi pelayanan publik berbasis digital. 

Sistem tersebut diharapkan membuat proses pendaftaran perusahaan perorangan menjadi lebih mudah, cepat dan transparan.

"Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kanwil Kemenkum Gorontalo dalam 
mendorong kemudahan pendaftaran Perusahaan perorangan 

sebagai bagian dari transformasi layanan publik berbasis digital, yang memberikan kemudahan, kecepatan dan transparansi bagi masyarakat," tandasnya.

Dengan kolaborasi antara Kadin, pemerintah dan pelaku usaha, UMKM Gorontalo 
diharapkan tidak hanya mampu bertahan,

tetapi juga memiliki fondasi legal yang kuat untuk memperluas pasar dan meningkatkan skala bisnis.(Mg-02).

Editor : Azis Manansang
Kemenkum Perizinan Usaha KADIN GORONTALO Perseroan Perorangan UMKM Gorontalo