Gorontalopost, GORONTALO – Tiga lembaga pendidikan Islam di Provinsi Gorontalo mendapat “kado” istimewa tepat pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Ketiganya resmi memperoleh izin operasional sehingga dapat menjalankan kegiatan pendidikan secara legal di bawah pembinaan Kementerian Agama.
Baca Juga: 666 Warga Binaan Gorontalo Dapat Remisi Kemerdekaan, Gusnar Ismail: Jangan Ada Lagi Stigma Negatif
Izin tersebut diserahkan Plt. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo H. Mahmud Y. Bobihu setelah upacara peringatan HUT RI
di halaman Kantor Wilayah Kemenag Gorontalo, Senin (17/8/2026).
Penyerahan turut disaksikan Plt. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Hj. Fitriyani Humokor.
Tiga madrasah yang menerima legalitas itu adalah MTs Ulumul Qur'an Kota Gorontalo, MTs Al Irsyad Tengaran 10 Gorontalo, dan MI Al Qodiriyah.
Dengan izin tersebut, ketiganya kini memiliki dasar hukum untuk menyelenggarakan proses belajar mengajar sekaligus memberikan kelulusan kepada peserta didik sesuai regulasi pendidikan nasional.
Mahmud menyebut pemberian izin operasional di hari kemerdekaan memiliki makna lebih luas daripada sekadar seremoni.
Menurutnya, kehadiran madrasah baru dapat menjadi bagian dari ikhtiar memperbesar akses pendidikan Islam yang menanamkan karakter dan nilai-nilai keagamaan kepada generasi muda Gorontalo.
“Legalitas ini merupakan awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Kami ingin madrasah-madrasah tersebut
hadir sebagai ruang pendidikan yang mampu menjawab kebutuhan anak-anak sekaligus memperkuat karakter dan nilai keagamaan mereka,” tutur Mahmud.
Ia juga meminta pengelola tiga madrasah tersebut terus berbenah dan mengikuti perkembangan pendidikan di era digital.
Menurutnya, kemajuan teknologi harus berjalan beriringan dengan pembentukan akhlak dan kecintaan terhadap bangsa.
“Jangan hanya mengejar pertumbuhan jumlah peserta didik. Yang lebih penting adalah kualitas.
Madrasah harus mampu melahirkan anak-anak yang memiliki kemampuan akademik, kekuatan spiritual, serta kesiapan menghadapi perubahan zaman dengan tetap berpegang pada jati diri bangsa,” tegasnya.
Kini, tiga madrasah tersebut memasuki babak baru. Dengan legalitas resmi dari Kemenag, ketiganya diharapkan mampu menjadi tambahan kekuatan
bagi pengembangan pendidikan Islam sekaligus mencetak generasi Gorontalo yang berilmu, berakhlak, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.(Mg-03).
Editor : Azis Manansang