Gorontalopost, GORONTALO — Pemerintah Provinsi Gorontalo mulai menyiapkan langkah jangka panjang untuk menghadapi berbagai ancaman bencana.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo mengajak seluruh unsur pemerintahan
dan pemangku kepentingan menyatukan kekuatan melalui penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB).
Baca Juga: Kekeringan dan Karhutla Mengancam Gorontalo, Pemprov Tetapkan Status Tanggap Darurat 30 Hari
Langkah awal penyusunan dokumen tersebut dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi
Penyusunan RPB di Ballroom Hotel Yulia, Kota Gorontalo, Selasa (1/9/2026).
Sebanyak 50 peserta dari berbagai unsur lintas sektor mengikuti kegiatan tersebut.
Forum ini menjadi ruang untuk menyamakan persepsi sekaligus memetakan kebutuhan dalam penyusunan RPB.
Masukan dari berbagai pihak dibutuhkan agar dokumen tersebut memiliki dasar data yang kuat, terukur, komprehensif, dan mampu digunakan sebagai pedoman dalam menghadapi bencana.
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Gorontalo Rusli W. Nusi melalui Syahbuddin Buata
selaku Ketua Panitia sekaligus Kepala Bidang Pencegahan
dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Gorontalo mengatakan penyusunan RPB merupakan bagian penting dari upaya mengintegrasikan pembangunan dengan pengurangan risiko bencana.
“Karakter wilayah Gorontalo memiliki sejumlah potensi ancaman bencana. Karena itu, perencanaan tidak boleh dilakukan secara parsial.
Baca Juga: Ratusan Warga Serbu Operasi Pasar Murah di Kabila, Beras SPHP hingga Minyakita Disediakan
Semua pihak harus memiliki peran dan komitmen yang jelas dalam membangun kesiapsiagaan daerah,” kata Syahbuddin.
Ia menegaskan, BPBD tidak mungkin bekerja sendirian dalam menyusun rencana
penanggulangan bencana. Peran OPD, instansi vertikal, pemerintah kabupaten/kota serta unsur terkait lainnya sangat dibutuhkan.
Melalui sosialisasi tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai tata cara dan tahapan penyusunan RPB.
Selain itu, kegiatan diarahkan untuk memperkuat koordinasi dalam pengumpulan data serta menyatukan berbagai program penanggulangan bencana yang dimiliki masing-masing sektor.
Hal lain yang menjadi target adalah terciptanya sinkronisasi kebijakan. Rencana
penanggulangan bencana diharapkan
memiliki keterhubungan antara kebijakan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Gorontalo, hingga pemerintah kabupaten dan kota.
Pembahasan juga melibatkan Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo. Materi yang diberikan
berkaitan dengan kebijakan legislatif serta dukungan anggaran daerah untuk memperkuat
upaya penanggulangan bencana.
Dari sisi pemerintah pusat, BNPB turut memberikan materi terkait arah kebijakan
penanggulangan bencana nasional. Peserta juga mendapat penjelasan teknis mengenai
proses penyusunan RPB.
BPBD Provinsi Gorontalo berharap keterlibatan lintas sektor sejak tahap awal dapat
menghasilkan dokumen yang benar-benar menjadi kebutuhan bersama.
RPB nantinya diharapkan menjadi pedoman yang dapat digunakan mulai dari tahap pencegahan hingga penanganan bencana.
Dengan adanya perencanaan yang terintegrasi, langkah mitigasi dan kesiapsiagaan
diharapkan tidak lagi berjalan secara terpisah.
Kolaborasi antarpihak menjadi kunci untuk membangun sistem penanggulangan bencana yang lebih siap, terukur, dan berkelanjutan di Gorontalo.(Ris).
Editor : Azis Manansang