Gorontalopost, LIMBOTO — Pemerintah memperluas jangkauan bantuan pangan beras di Kabupaten Gorontalo.
Pada 2026, kuota penerima mendapat tambahan sebanyak 20.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sehingga jumlah keseluruhan penerima kini mencapai 68.000 KK.
Bantuan tersebut menyasar masyarakat untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026. Penyerahan secara simbolis dilakukan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail
bersama Bupati Gorontalo Sofyan Puhi di Kelurahan Hunggalua, Kecamatan Limboto, Selasa (8/9/2026). Setiap keluarga penerima memperoleh alokasi sebanyak 30 kilogram beras.
Baca Juga: Bukan Sekadar PKK, Ismet Mile Ingin Perempuan Bone Bolango Masuk Pemerintahan Desa
Tambahan kuota ini memperluas cakupan intervensi pemerintah di Kabupaten Gorontalo yang dikenal sebagai daerah dengan jumlah penduduk terbesar di Provinsi Gorontalo.
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menilai peningkatan alokasi tersebut merupakan langkah penting untuk membantu masyarakat mempertahankan kemampuan memenuhi kebutuhan pangan.
Ia pun mengapresiasi perhatian pemerintah provinsi terhadap masyarakat Kabupaten Gorontalo.
Namun, di balik besarnya jumlah bantuan yang disalurkan, Sofyan memberikan pesan tegas kepada para penerima.
Beras yang diterima harus dimanfaatkan untuk kebutuhan rumah tangga dan tidak diperjualbelikan.
“Manfaatkan bantuan ini sebagaimana mestinya untuk konsumsi keluarga. Jangan sampai beras bantuan justru dijual kembali.
Baca Juga: Pj Kades Botumoputi Dilantik, Sofyan Puhi Beri Peringatan Soal Pilkades 2027
Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Bulog untuk memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap tersedia,” ujar Sofyan.
Ia menilai distribusi bantuan dengan cakupan puluhan ribu keluarga tersebut membutuhkan pengawasan dan sinergi antarpihak.
Pemerintah daerah ingin memastikan bantuan yang telah dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat penerima.
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail juga berharap penyaluran beras sebanyak 30 kilogram per KK dapat menjadi penyangga bagi ekonomi rumah tangga masyarakat.
Bantuan tersebut diharapkan mampu mengurangi tekanan pengeluaran keluarga untuk kebutuhan pangan sehari-hari.
Peningkatan kuota penerima menjadi 68.000 KK sekaligus memperlihatkan besarnya
perhatian terhadap persoalan ketahanan pangan di Kabupaten Gorontalo.
Bantuan tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi, tetapi juga menjaga daya beli masyarakat.
Pemkab Gorontalo pun memastikan penguatan kuota akan berjalan bersama pengawasan distribusi.
Sinergi dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Bulog terus didorong agar bantuan pangan dapat tersalurkan sesuai sasaran.
Dengan tambahan 20.000 KPM, pemerintah berharap intervensi pangan tersebut mampu menjaga stabilitas ketersediaan beras
sekaligus menopang kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gorontalo di tengah kebutuhan ekonomi yang terus berjalan.(Mg-04).
Editor : Azis Manansang