Bawaslu Gorontalo Pastikan Data Pemilih Valid dan Mutakhir Lewat Uji Petik

Nur Fadilah • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 09:40 WIB
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli (kanan depan) memimpin langsung monitoring dan uji petik pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 di Kabupaten Bone Bolango, Rabu (9/9/2026). ANTARA/Susanti Sako
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli (kanan depan) memimpin langsung monitoring dan uji petik pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 di Kabupaten Bone Bolango, Rabu (9/9/2026). ANTARA/Susanti Sako

 
GORONTALOPOST
-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo terus memperkuat pengawasan terhadap akurasi data pemilih melalui monitoring dan uji petik secara faktual.

Langkah tersebut dilakukan dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) 2026, untuk memastikan data pemilih yang tercatat benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli mengatakan, monitoring dan uji petik pengawasan PDPB Triwulan III Tahun 2026 dilaksanakan selama dua hari, yakni pada 9 hingga 10 September 2026.

"Kegiatan ini kami gelar selama dua hari, dari tanggal 9 sampai 10 September 2026," kata Idris saat berada di Kabupaten Bone Bolango, Rabu (9/9), didampingi anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango Yulianti Laliyo.

Menurut Idris, kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, sekaligus sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

"Monitoring dan uji petik merupakan langkah penting dalam memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi faktual," ujarnya.

Monitoring diawali dengan uji petik di Desa Bulotalangi, Kecamatan Bulango Timur. Tim Bawaslu diterima Penjabat Kepala Desa Bulotalangi Rafiq Saleh bersama Kasi Pemerintahan Riano Kahar.

Dalam proses tersebut, Bawaslu melakukan pengecekan terhadap sejumlah kategori data pemilih yang berpotensi mengalami perubahan. Di antaranya pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, menjadi anggota TNI/Polri, belum terdaftar sebagai pemilih, hingga data pemilih dengan alamat yang tidak ditemukan.

Idris menegaskan, pengecekan langsung ke lapangan diperlukan agar setiap perubahan data dapat diverifikasi secara faktual dan tidak hanya mengandalkan data administratif.

"Uji petik ini penting untuk memastikan setiap perubahan data pemilih dapat diverifikasi secara langsung, sehingga data yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan dan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan," ujar Idris.

Setelah melakukan monitoring di Desa Bulotalangi, tim kemudian melanjutkan pengawasan di Desa Talumopatu, Kecamatan Tapa. Kedatangan tim Bawaslu diterima Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Prilolan.

Bawaslu menilai pengawasan terhadap PDPB tidak dapat dilakukan secara sporadis, tetapi membutuhkan proses berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa.

Karena itu, koordinasi dan sinergi antara Bawaslu dengan pemerintah desa dinilai penting untuk memastikan setiap perubahan data kependudukan dapat diketahui dan ditindaklanjuti dengan tepat.

"Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Gorontalo terus mendorong tersedianya data pemilih yang valid, akurat, dan mutakhir sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas daftar pemilih," kata Idris.

Dengan monitoring dan uji petik secara langsung, Bawaslu Gorontalo berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lebih efektif serta mampu menghasilkan daftar pemilih yang semakin terpercaya dan sesuai dengan kondisi faktual masyarakat.(antara)

Editor : Nur Fadilah
Provinsi Gorontalo ketua bawaslu