Gorontalopost, GORONTALO – Polemik mulai mengiringi pelaksanaan Musyawarah
Kabupaten dan Musyawarah Kota (Mukab dan Mukot) Kadin se-Provinsi Gorontalo.
Sehari sebelum agenda digelar, sejumlah pemilik Kartu Tanda Anggota (KTA) mengaku belum menerima undangan untuk menghadiri musyawarah tersebut.
Baca Juga: Putusan PN Limboto Menangkan Zuryati Usman, Dualisme KUD Dharma Tani Masih Berlanjut
Agenda Mukab dan Mukot dijadwalkan berlangsung Jumat, 11 September 2026.
Pelaksanaan dimulai dari Kota Gorontalo pada pagi hari dan berlanjut ke Kabupaten
Gorontalo Utara pada siang harinya.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Imran Husain, yang mengaku sebagai pemegang KTA Kadin Kota Gorontalo. Ia mempertanyakan keterbukaan informasi terkait peserta yang berhak mengikuti agenda organisasi tersebut.
Imran mengatakan, jika tahapan Mukab dan Mukot memang sudah memasuki pelaksanaan, seharusnya anggota yang memiliki KTA telah memperoleh informasi mengenai mekanisme keikutsertaan.
Terlebih, apabila peserta diwajibkan melakukan pendaftaran, ketentuan itu dinilai perlu diumumkan secara terbuka.
Menurutnya, panitia dapat memanfaatkan media sosial atau sarana komunikasi online untuk menjangkau para anggota.
Ia juga menyoroti keberadaan data kontak anggota yang disebut telah tercatat di Kadin pusat,
sehingga dapat dimanfaatkan untuk memberikan pemberitahuan maupun membantu anggota yang mengalami kendala dalam proses pendaftaran.
Imran yang pernah menjadi pengurus Kadin Provinsi Gorontalo mengaku keberatan
apabila musyawarah justru hanya dihadiri anggota yang baru mengantongi KTA,
sementara anggota lainnya tidak mendapatkan informasi yang cukup untuk berpartisipasi.
Baca Juga: 22 Blok WPR Bone Bolango Didorong Segera Diproses, Pemerintah Kejar Legalitas Tambang Rakyat
Ia juga menyampaikan kekhawatiran bahwa peserta Mukab dan Mukot nantinya hanya berasal dari kelompok yang telah dimobilisasi untuk mendukung calon tertentu dalam pemilihan kepengurusan.
Bagi Imran, persoalan tersebut tidak semata menyangkut undangan. Ia mempertanyakan kesiapan dan profesionalisme panitia caretaker
dalam mengelola pelaksanaan agenda organisasi, terutama dalam memastikan informasi dapat diterima oleh anggota yang memiliki hak untuk mengikuti musyawarah.
Dengan jadwal pelaksanaan yang tinggal sehari, polemik mengenai undangan dan
mekanisme peserta kini menjadi salah satu persoalan yang mencuat menjelang Mukab dan Mukot Kadin se-Provinsi Gorontalo.(Mg-02).