Gorontalopost, GORONTALO – Sebuah long boat yang diduga membawa bahan kimia berbahaya dari Filipina dicegat di perairan Gorontalo.
Tim gabungan TNI AL dan Bea Cukai menemukan 60 karung sianida dengan total berat sekitar tiga ton dalam penindakan di wilayah Posal Kwandang, Senin (21/9/2026).
Baca Juga: Konsolidasi PGRI Pohuwato Dikebut, Tiga Cabang Gelar Konfercab Serentak
Operasi bermula ketika tim patroli gabungan melihat pergerakan kapal yang mencurigakan saat memasuki wilayah perairan Indonesia. Petugas kemudian melakukan penyisiran hingga mengejar long boat tersebut.
Pengejaran berakhir dengan keberhasilan petugas mengamankan kapal beserta muatannya. Dari pemeriksaan awal, ditemukan 60 karung sianida (CN) yang masing-masing memiliki berat sekitar 50 kilogram.
Jika seluruh karung ditotal, muatan bahan kimia berbahaya itu mencapai sekitar 3.000 kilogram atau tiga ton.
Selain menyita muatan, petugas turut mengamankan long boat yang diduga digunakan untuk mengangkut barang tersebut.
Enam orang ABK yang berada di kapal juga ikut diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Mereka bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mako Lanal Gorontalo untuk proses hukum dan pendalaman lebih lanjut.
Besarnya muatan yang diamankan membuat nilai barang bukti tersebut tidak sedikit.
Berdasarkan estimasi harga pasar, 60 karung sianida itu memiliki nilai sekitar Rp2,22 miliar, dengan asumsi harga sekitar Rp37 juta per karung.
Dari sisi penerimaan negara, pengiriman ilegal tersebut juga diperkirakan memiliki potensi kerugian sektor perpajakan sekitar Rp249,135 juta.
Penindakan ini menjadi perhatian karena sianida merupakan bahan kimia berbahaya yang peredarannya memerlukan pengawasan dan perizinan.
Baca Juga: Adu Mulut Berujung Pengancaman, URC Polresta Gorontalo Tangkap Oknum Satpam Bersenjata Sangkur
Karena itu, pengamanan muatan tersebut tidak hanya berkaitan dengan dugaan pelanggaran dalam pengiriman barang, tetapi juga menyangkut aspek keselamatan masyarakat dan perlindungan lingkungan.
Lanal Gorontalo yang berada di bawah jajaran Kodaeral VIII bersama Bea Cukai terus melakukan proses pemeriksaan terhadap barang bukti dan enam ABK yang diamankan.
Pendalaman dilakukan untuk mengetahui rangkaian pengiriman serta pihak-pihak yang terkait dengan masuknya muatan tersebut ke wilayah Indonesia.
Keberhasilan operasi tersebut sekaligus menunjukkan pengawasan terhadap jalur laut terus diperkuat untuk mencegah masuknya barang ilegal ke wilayah nasional.
TNI AL menyatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen menjaga kedaulatan perairan Indonesia sekaligus menjalankan instruksi Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.
Dengan diamankannya tiga ton sianida tersebut, potensi peredaran bahan kimia berbahaya tanpa izin berhasil dicegah sebelum masuk lebih jauh ke wilayah Indonesia.(Mg-03).
Editor : Azis Manansang