Pemprov Gorontalo Tegaskan Antrean BBM Tak Cukup Diatasi dengan Pasokan, Sorot Pengisian Berulang

Azis Manansang • Dipublikasikan Rabu, 14 Oktober 2026 | 15:24 WIB

 

Pertemuan Gubernur Gusnar Ismail dengan Satgas BBM dan pertamina(F:istimewa)
Pertemuan Gubernur Gusnar Ismail dengan Satgas BBM dan pertamina(F:istimewa)

Gorontalopost, GORONTALO – Antrean panjang kendaraan di SPBU Gorontalo tak 
hanya menjadi persoalan ketersediaan BBM. 

Pemerintah Provinsi Gorontalo turut menyoroti dugaan penyalahgunaan pembelian BBM  subsidi, mulai dari pengisian berulang dengan barcode  kendaraan hingga pembelian  menggunakan galon. 

Pertamina pun diminta tidak sekadar memastikan pasokan, tetapi juga menertibkan praktik  yang tidak sesuai aturan.

Baca Juga: Tiga Jabatan Berganti di Polres Gorontalo, Kapolres Tekankan Adaptasi Cepat dan Pelayanan Publik

Dikutif dari laman Pemprov, Juru Bicara Gubernur Gorontalo, Alvian Mato, mengatakan pengawasan di tingkat SPBU  perlu diperketat

agar distribusi BBM subsidi tidak dimanfaatkan oleh pihak yang mencari  keuntungan. 

Kendaraan dengan tangki yang diduga telah dimodifikasi dan melakukan pengisian 
berkali-kali menjadi salah satu perhatian. 

Ia juga meminta Pertamina mengevaluasi serta menindak petugas apabila ditemukan  pelanggaran dalam proses pengisian.

Alvian menjelaskan, pembelian BBM subsidi melalui QR Code MyPertamina memiliki 
batas harian sesuai Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026. 

Mobil pribadi dibatasi 50 liter per hari, kendaraan umum roda empat pengguna solar 80  liter, dan kendaraan roda enam atau lebih 200 liter. 

Sementara itu, ambulans memiliki batas 50 liter per hari. Ketentuan tersebut, menurutnya,  harus dijalankan secara konsisten agar tidak ada celah bagi pengisian yang melampaui  aturan.

Baca Juga: Bukan Sekadar Berkas Pemeriksaan, OPD Bone Bolango Diminta Buktikan Hasil Program dan Penggunaan A

Persoalan juga disebut terjadi pada kendaraan roda dua yang menggunakan tangki 
berukuran besar. 

Alvian mengingatkan bahwa antrean BBM dapat dimanfaatkan oknum untuk membeli  dalam jumlah berulang, 

kemudian menimbun atau menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi. 

Dugaan tersebut perlu ditangani melalui pengawasan dan pemeriksaan yang sesuai 
prosedur, 

sehingga masyarakat yang membutuhkan BBM tidak terus dirugikan oleh praktik yang  melanggar ketentuan.

Di tengah persoalan itu, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail telah mengundang Satgas  BBM dan Pertamina pada Selasa (13/10/2026). 

Pertamina menjelaskan bahwa distribusi sempat terkendala keterlambatan kapal 
pengangkut, tetapi kapal tersebut telah tiba sejak Senin dan BBM sudah disalurkan ke  SPBU. 

Pemprov Gorontalo kini menekankan pentingnya dua langkah yang berjalan bersamaan:  menjaga kelancaran pasokan dan memastikan penyaluran sesuai aturan. 

Dengan begitu, tambahan BBM diharapkan benar-benar sampai kepada masyarakat, bukan justru memperpanjang antrean akibat dugaan penyalahgunaan.(Mg-02).

Editor : Azis Manansang
Gorontalo krisis spbu Gusnar Ismail bbm bersubsidi