Gorontalopost, GORONTALO – Antrean panjang kendaraan di SPBU Gorontalo tak
hanya menjadi persoalan ketersediaan BBM.
Pemerintah Provinsi Gorontalo turut menyoroti dugaan penyalahgunaan pembelian BBM subsidi, mulai dari pengisian berulang dengan barcode kendaraan hingga pembelian menggunakan galon.
Pertamina pun diminta tidak sekadar memastikan pasokan, tetapi juga menertibkan praktik yang tidak sesuai aturan.
Baca Juga: Tiga Jabatan Berganti di Polres Gorontalo, Kapolres Tekankan Adaptasi Cepat dan Pelayanan Publik
Dikutif dari laman Pemprov, Juru Bicara Gubernur Gorontalo, Alvian Mato, mengatakan pengawasan di tingkat SPBU perlu diperketat
agar distribusi BBM subsidi tidak dimanfaatkan oleh pihak yang mencari keuntungan.
Kendaraan dengan tangki yang diduga telah dimodifikasi dan melakukan pengisian
berkali-kali menjadi salah satu perhatian.
Ia juga meminta Pertamina mengevaluasi serta menindak petugas apabila ditemukan pelanggaran dalam proses pengisian.
Alvian menjelaskan, pembelian BBM subsidi melalui QR Code MyPertamina memiliki
batas harian sesuai Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026.
Mobil pribadi dibatasi 50 liter per hari, kendaraan umum roda empat pengguna solar 80 liter, dan kendaraan roda enam atau lebih 200 liter.
Sementara itu, ambulans memiliki batas 50 liter per hari. Ketentuan tersebut, menurutnya, harus dijalankan secara konsisten agar tidak ada celah bagi pengisian yang melampaui aturan.
Baca Juga: Bukan Sekadar Berkas Pemeriksaan, OPD Bone Bolango Diminta Buktikan Hasil Program dan Penggunaan A
Persoalan juga disebut terjadi pada kendaraan roda dua yang menggunakan tangki
berukuran besar.
Alvian mengingatkan bahwa antrean BBM dapat dimanfaatkan oknum untuk membeli dalam jumlah berulang,
kemudian menimbun atau menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi.
Dugaan tersebut perlu ditangani melalui pengawasan dan pemeriksaan yang sesuai
prosedur,
sehingga masyarakat yang membutuhkan BBM tidak terus dirugikan oleh praktik yang melanggar ketentuan.
Di tengah persoalan itu, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail telah mengundang Satgas BBM dan Pertamina pada Selasa (13/10/2026).
Pertamina menjelaskan bahwa distribusi sempat terkendala keterlambatan kapal
pengangkut, tetapi kapal tersebut telah tiba sejak Senin dan BBM sudah disalurkan ke SPBU.
Pemprov Gorontalo kini menekankan pentingnya dua langkah yang berjalan bersamaan: menjaga kelancaran pasokan dan memastikan penyaluran sesuai aturan.
Dengan begitu, tambahan BBM diharapkan benar-benar sampai kepada masyarakat, bukan justru memperpanjang antrean akibat dugaan penyalahgunaan.(Mg-02).
Editor : Azis Manansang