Gorontalopost, GORONTALO – Ribuan ASN Pemerintah Kota Gorontalo bersama elemen masyarakat mendatangi Markas Polda Gorontalo, Rabu siang (14/10/2026).
Dipimpin Wali Kota Adhan Dambea, massa menggelar demonstrasi untuk menyuarakan keberatan atas penanganan perkara pembongkaran eks rumah dinas yang diduga termasuk bangunan cagar budaya.
Baca Juga: Asap Kiriman Papua Picu Ancaman Udara Tidak Sehat di Gorontalo hingga 16 Oktober
Aksi tersebut tidak hanya menyoroti perkara yang menyeret nama Adhan Dambea.
Massa juga membawa persoalan dugaan perusakan Kantor Satpol PP Kota Gorontalo yang, menurut mereka, belum berujung pada penetapan tersangka.
Di hadapan kepolisian, demonstran menyampaikan dua desakan.
Mereka meminta penanganan kasus pembongkaran eks rumah jawatan tidak menjadi bentuk kriminalisasi terhadap wali kota.
Namun, dugaan kriminalisasi itu merupakan penilaian yang disuarakan massa dalam demonstrasi tersebut.
Selain itu, massa mendesak agar dugaan keterlibatan oknum anggota polisi dalam perusakan Kantor Satpol PP Kota Gorontalo diusut hingga tuntas.
Mereka menuntut kejelasan proses penanganan perkara tersebut, termasuk perkembangan terkait penetapan tersangka.
Baca Juga: Selain Bantuan Rumah, Lima Keluarga di Huidu Utara Dapat Modal Usaha untuk Perkuat Ekonomi
Aksi berlangsung di depan Mapolda Gorontalo dengan penjagaan aparat kepolisian.
Situasi tersebut menjadi perhatian karena massa menyatakan akan tetap bertahan di lokasi sampai pihak Polda Gorontalo memberikan kepastian atas tuntutan mereka.
Belum ada keterangan dari pihak kepolisian yang dicantumkan dalam informasi awal mengenai respons terhadap desakan massa.(Mg-03).
Editor : Azis Manansang