Gorontalopost, LIMBOTO – Di balik prosesi penganugerahan gelar adat Pulanga kepada Bupati Gorontalo Sofyan Puhi, tersimpan pesan penting tentang tanggung jawab menjaga warisan leluhur.
Bagi Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, adat bukan hanya rangkaian upacara yang
menghadirkan kemegahan budaya, melainkan nilai yang perlu terus dijalankan dalam kehidupan sehari-hari.
Baca Juga: Pulanga Ta Uwa Lolahuwa untuk Sofyan Puhi, Tradisi Gorontalo yang Mengingatkan Pemimpin pada Rakyat
Pesan itu disampaikan Gusnar saat menghadiri prosesi penganugerahan di Rumah Jabatan Bupati Gorontalo, Limboto, Sabtu (17/10/2026).
Ia hadir bersama Ketua TP-PKK Provinsi Gorontalo Nani Ismail Mokodongan, serta Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie.
Penganugerahan tersebut menjadi penghormatan atas pengabdian Sofyan Puhi sekaligus pengingat akan pentingnya menjaga jati diri masyarakat Gorontalo.
Gusnar menyebut, kekuatan adat Gorontalo telah memberikan kesan tersendiri bagi para tamu yang berkunjung ke daerah itu.
Bahkan, dalam berbagai kegiatan berskala nasional, penyelenggaraan adat yang baik menjadi salah satu pengalaman yang membekas dan terus dikenang oleh tamu kenegaraan.
Namun, ia menekankan bahwa kebanggaan tersebut harus disertai komitmen nyata untuk merawat tradisi.
Sebagai daerah yang dikenal dengan julukan Serambi Madinah, Gorontalo memiliki
tanggung jawab untuk menjaga, mengembangkan, dan meneruskan nilai-nilai adat kepada generasi berikutnya.
Gelar Pulanga sendiri merupakan bentuk penghormatan kepada tokoh yang dinilai
memiliki karya, jasa, dan pengabdian bagi masyarakat.
Baca Juga: Bendi, Syair Adat, dan Janur Kuning Iringi Pulanga Sofyan Puhi sebagai Tauwa Lo Lahuwa
Di balik penghargaan itu, terdapat amanah moral agar penerimanya tetap menjaga
kehormatan serta menunjukkan tanggung jawab dalam menjalankan peran kepemimpinan.
Penganugerahan kepada Sofyan Puhi telah memperoleh kesepakatan melalui Musyawarah Adat Dulohupa
oleh para pemangku adat U Duluwo Limo Lopohalaa di Banthayo Poboide, Limboto,
pada Jumat (9/10/2026),
dengan mempertimbangkan rekam jejaknya di bidang legislatif dan pemerintahan,
termasuk pelayanan publik serta pembangunan daerah.
Momentum ini kembali menegaskan bahwa warisan budaya Gorontalo perlu hadir dalam tindakan, sikap, dan kehidupan bermasyarakat, bukan hanya dalam seremoni.
Prinsip tersebut sejalan dengan falsafah yang menjadi pegangan masyarakat
Gorontalo,“Adat bersendikan Syara’, Syara’ bersendikan Kitabullah,”
yang menempatkan adat dan nilai agama sebagai landasan kehidupan bersama.(Mg-04).
Editor : Azis Manansang