GORONTALOPOST – Perkembangan teknologi digital membawa tantangan baru dalam pengawasan pemilihan umum (pemilu). Salah satu yang menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, yakni potensi praktik politik uang melalui transaksi digital, seperti Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan dompet elektronik (e-wallet).
Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Under S Lawani, mengatakan perkembangan teknologi digital harus diantisipasi sejak dini agar tidak dimanfaatkan sebagai sarana praktik politik uang pada penyelenggaraan pemilu mendatang.
"Perkembangan teknologi digital dan keterbatasan sumber daya manusia (SDM), menjadi tantangan dalam pelaksanaan pengawasan pemilu ke depan, khususnya potensi berkembangnya modus politik uang seperti QRIS dan dompet elektronik (e-wallet)," kata Under di Limboto, Selasa.
Persoalan tersebut menjadi salah satu topik pembahasan dalam pertemuan Bawaslu Kabupaten Gorontalo bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo melalui kegiatan konsolidasi demokrasi di gedung DPRD setempat.
Under menjelaskan, keterbatasan SDM masih menjadi salah satu kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pengawasan pemilu sebelumnya. Tantangan tersebut semakin terasa ketika pengawasan harus dilakukan secara intensif, terutama pada masa tenang menjelang hari pemungutan suara.
"Kondisi ini menjadi tantangan, terutama ketika pengawasan harus dilakukan secara intensif pada masa tenang,” kata Under.
Menurutnya, seiring semakin canggihnya perkembangan teknologi, pola pelanggaran pemilu juga berpotensi mengalami perubahan. Karena itu, pengawasan tidak hanya perlu difokuskan pada praktik politik uang secara konvensional, tetapi juga harus mampu mengantisipasi transaksi yang dilakukan melalui platform digital.
"Kita perlu mengantisipasi kemungkinan praktik politik uang melalui transaksi digital,” katanya.
Selain politik uang, Bawaslu juga menyoroti sejumlah persoalan lain yang berpotensi mengganggu kualitas demokrasi, di antaranya netralitas aparatur sipil negara (ASN), penyebaran isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA), serta informasi bohong atau hoaks, khususnya melalui media sosial.
Under menegaskan, berbagai tantangan tersebut membutuhkan strategi pencegahan dan pengawasan yang adaptif. Dengan demikian, langkah pengawasan dapat terus disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan dinamika politik di masyarakat.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo, Rivon Kadir Ui, mengapresiasi kunjungan Bawaslu dalam rangka konsolidasi demokrasi tersebut.
Ia menilai pertemuan antara kedua lembaga menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi, membangun komunikasi, serta menyamakan pandangan dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Bawaslu melalui pertemuan ini. Koordinasi antara DPRD dan Bawaslu dapat terus dibangun untuk mendukung pelaksanaan pemilu yang sesuai dengan asas dan prinsip demokrasi,” katanya.
Rivon juga menyoroti persoalan keterbatasan SDM yang dapat memengaruhi efektivitas pengawasan, terutama selama masa tenang. Ia berharap berbagai kendala yang ditemukan dalam pemilu sebelumnya dapat menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat pengawasan pada penyelenggaraan pemilu berikutnya.
Dukungan terhadap penguatan demokrasi juga disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo, Yunus Dunggio. Ia menekankan pentingnya pendidikan politik bagi masyarakat agar semakin memahami hak dan tanggung jawab sebagai pemilih.
Menurutnya, masyarakat perlu terus diberikan pemahaman mengenai pentingnya memilih berdasarkan pertimbangan yang rasional, bukan karena iming-iming uang atau bentuk pemberian lainnya.
“Politik uang merupakan musuh bersama. Karena itu, sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjadi pemilih cerdas dan menolak politik uang perlu terus diperbanyak,” kata Yunus.
Selain pendidikan politik, Yunus turut mengingatkan pentingnya pemenuhan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen dalam pencalonan. Ia juga mendorong sinergi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, KPU, serta Bawaslu untuk memantapkan data pemilih sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu 2029.
Konsolidasi demokrasi tersebut menjadi salah satu upaya Bawaslu Kabupaten Gorontalo membangun dialog dengan para pemangku kepentingan. Melalui forum ini, Bawaslu berharap dapat menyerap berbagai saran dan masukan untuk mengevaluasi pelaksanaan pengawasan sebelumnya sekaligus mempersiapkan strategi menghadapi Pemilu 2029.
Penguatan koordinasi antarlembaga, peningkatan kapasitas pengawasan, serta pendidikan politik masyarakat diharapkan mampu mencegah berbagai bentuk pelanggaran, termasuk praktik politik uang yang kini berpotensi memanfaatkan kemajuan teknologi digital.(antara)