GORONTALO – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Ppemerintah Provinsi Gorontalo lagi tajir. Pasalnya terima empat kali upah pada bulan Juni 2023.
Sehingga itu patut bersyukur dan berbangga dengan rencana penerimaan Tunjangan Pendapatan Pegawai (TPP) 13 yang akan dibayarkan bulan ini.
TPP 13 melengkapi pembayaran gaji 13 yang mulai dicairkan 5 Mei 2023 kemarin.
Baca Juga: Pemprov Gorontalo Raih WTP 11 Kali Berturut-turut, Miliyaran Temuan BPK RI jadi Catatan
Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Syukril Gobel menjelaskan. Besaran TPP 13 merupakan 50 persen dari total TPP yang diterima bulan Mei. Penilaiannya mengacu pada kinerja bulan April.
Mengertinya ASN Pemprov akan menerima empat kali upah bulan ini yakni gaji Mei, gaji 13, TPP dan 50 persen TPP 13.
“Alhamdulillah untuk gaji 13 sudah kami bayarkan sejak kemarin, insyaallah Selasa ini semua sudah terbayar," kata Syukril, Selasa (06/06/2023).
Baca Juga: Pemprov Gorontalo Berduka Asisten III Berpulang Penjagub Sampaikan Ucapan Duka
Pembayaran Gaji 13 dan TPP 13 diharapkan bisa memenuhi kebutuhan anak anak pegawai yang memasuki tahun ajaran baru sekolah.
Bendahara diharapkan bisa segera melakukan penagihan untuk mempercepat proses pencairan.
“Pada prinsipnya anggarannya tersedia, tidak ada penundaan pembayaran apalagi sampai dipotong sekian persen.
Di Pemprov Gorontalo kita bayarkan sesuai ketentuan,” pungkas mantan Inspektur itu.(zis/Kmfo).
Editor : Azis Manansang