Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Bupati se-Gorontalo Diimbau Bentuk Satkamling di Tingkat Dusun

Azis Manansang • Jumat, 23 Juni 2023 | 00:03 WIB

 

 

Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya saat menyaksikan pengukuhan Polisi RW yang pada Apel Satkamling tingkat Provinsi Gorontalo di Lapangan Taruna Remaja, Rabu (21/6/2023). (foto : Nova)
Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya saat menyaksikan pengukuhan Polisi RW yang pada Apel Satkamling tingkat Provinsi Gorontalo di Lapangan Taruna Remaja, Rabu (21/6/2023). (foto : Nova)

Gorontalopost.Id, GORONTALO – Bupati se-Gorontalo diminta membentuk Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di tingkat dusun.

Himbauan ini disampaikan Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya usai mengikuti Apel Satkamling tingkat Provinsi Gorontalo di Lapangan Taruna Remaja, Rabu (21/06/23).

“Di Kota Gorontalo sudah dibangun, sudah di instruksikan pak camat bersama seluruh jajaran.

Kami sangat berharap pimpinan daerah pak bupati, pak camat, pak kepala desa, pak lurah. Untuk mendorong pembangunan satuan satuan keamanan di lingkungan masing masing,” kata Ismail.

Baca Juga: Budiyanto Sidiki Gantikan Sukri Botutihe Penjabat Sekdaprov Gorontalo

Menurutnya Satkamling merupakan unsur pengamanan keliling di lingkungan masing-masing yang dibentuk berdasarkan SK Kepala Desa, Camat atau Bupati/Wali Kota.

Selain melibatkan unsur Polri sebagai polisi RW, Satkamling beranggotakan warga setempat.

Kehadiran Satkamling dengan Poskamling sebagai sekretariat pengamanan diharapkan bisa menjadi pencegahan dini ganggungan keamanan.

Baca Juga: Fesbujaton ke XVIII Tahun 2024, Kabupaten Pohuwato Gorontalo Tuan Rumah

Terlebih saat ini Indonesia sedang bersiap menghadapi Pemilu 2024.

“Kita semua tau bahwa kita sedang memasuki tahapan pemilu, pilpres, pemilihan legislatif dan nanti akan memasuki pilkada di tahun 2024.

Oleh karena itu keamanan, ketertiban di tengah tengah masyarakat itu kita perlu tingkatkan,” pesan Ismail.

Polres kota dan kabupaten se Gorontalo sudah menugaskan 1.156 personil Polri untuk menjadi polisi RW.

Polisi RW dimaksudkan untuk memelihara Kamtibmas di lingkungannya masing-masing dengan melibatkan masyarakat setempat.

Baca Juga: Operasi Pekat Polsek Mananggu, Sita Puluhan Liter Miras Captikus

“Jadi polisi ini punya banyak fungsi, tapi secara individu dia kan tinggal di lingkungan tertentu.

Jadi meskipun dia misalnya tugasnya di Lalu Lintas tapi sebagai polisi RW ia bertanggungjawab memelihara kamtimbas di lingkungan dia tinggal,”

“Polisi RW ini anggota polri tidak mengenal kepangkatan.

Mau pangkat Kombes, AKBP, Kompol dia dikukuhkan sebagai polisi RW juga,” beber Kombespol Amirjan, SIK Direktur Bimas Polda Gorontalo.(zis/kmfo).

Editor : Azis Manansang
#PEMPROV GORONTALO