Gorontalopost.id, GORONTALO – Ternyata sejumlah hotel ternama di Gorontalo menjadi sarang para mucikari menjalankan bisnis haram prostitusi online di Gorontalo.
Dari penyelidikan polisi, terdapat enam hotel ternama di Gorontalo yang dipakai micukari menjual jasa perempuan lewat aplikasi MiChat.
Baca Juga: Gorontalo Terpilih Tuan Rumah Penas Tahun 2026
Keberadan hotel -hotel tersebut terungkap saat Polresta Gorontalo Kota berhasil membongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Gorontalo.
Selanjutnhya dari informasi yang dihimpun, hotel-hotel yang menjadi sarang mucikari menjajakan jasa open BO itu semuanya terdapat di Kota Gorontalo.
Yakni Krawang City Hotel di Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Sunrise Hotel di Kelurahan Heledulaa Selatan Kecamatan Kota Timur.
Baca Juga: Cuti Bersama Idul Adha Sekda Kabgor Warning ASN Jangan Tambah Libur
Kemudian Crystal Green Hotel di Kelurahan Heledulaa Utara Kecamatan Kota Timur, City Mall Hotel di Kelurahan Heledulaa Selatan Kecamatan Kota Timur, dan Kos RIRI-ERA di Kelurahan Tamalate Kecamatan Kota Timur.
Dari lima lokasi lokasi ini polisi berhasil membekuk 7 orang yang diduga mucikari. "Mereka gunakan aplikasi MiChat kemudian dia mendatangi pelangga,"ujar kapolresta.
Baca Juga: Rachmat Gobel Luncurkan Buku Restorasi untuk Kesejahteraan dan Martabat Bangsa
Kombes Ade Permana menjelaskan motif pelaku dan korban rata-rata masalah ekonomi. Kasus ini terbongkar dari laporan warga baik lewat program Jumat Curhat maupun patroli yang setiap malam dilakukan.
"Penyebabnya dari hasil pemeriksaan rata-rata disebabkan masalah ekonomi, butuh pemasukan tambahan," kata Kombes Ade. (Mae/Hms-pol).
Editor : Azis Manansang