Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

PDIP Siapkan Bantuan Hukum, Aleg Deprov Tersangka Judi Sabung Ayam

Azis Manansang • Sabtu, 8 Juli 2023 | 18:27 WIB

 

Sekretaris DPD PDIP Provinsi Gorontalo La Ode Haimudin siapkan Pengacara kader tersangka Judi sabung ayam.(istimewa)
Sekretaris DPD PDIP Provinsi Gorontalo La Ode Haimudin siapkan Pengacara kader tersangka Judi sabung ayam.(istimewa)

Gorontalopost.Id, GORONTALO - . DPD PDIP Provinsi Gorontalo langsung bereaksi saat kadernya Ance Robot alias AR (45) yang terjerat kasus judi sabung ayam dijadikan tersangka.

Menurut Sekretaris DPD PDIP Provinsi Gorontalo Laode haimudin pihak akan menyiapkan bantuan hukum atas kasus yang menjerat Aleg Dapil Gorontalo Utara ini.

Baca Juga: 10 Siswa Wakili Gorontalo Unjuk Kebolehan di OSN 2023, Satunya dari SMA Tilamuta

"Kami DPD PDIP Provinsi Gorontalo memutuskan bahwa kita akan memberikan bantuan hukum terhadap masalah ini," ujar Sekretaris DPD PDIP Provinsi Gorontalo La Ode Haimudin dikonfirnmasi, Sabtu (08/07/2023).

Laode yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Gorontalo ini mengaku pendampingan untuk kader yang terjerat kasus hukum tengah dikoordinasikan hingga ke tingkat DPP PDIP.

Pihaknya akan menyiapkan tim pengacara yang akan mengawal kasus tersebut.

Baca Juga: Dua Meninggal Dunia Pemulangan Jemaah Haji 24 Juli Dibahas Kemenag dan Pemprov Gorontalo

"Kami juga sudah melakukan komunikasi dengan pusat. Insyaallah mereka akan membantu secara bersama-sama betul-betul menemukan perjuangan ini pada yang sebenaranya," terangnya.

Selanjutnya Mantan Wabup Boalemo, menegaskan bantuan hukum diberikan setelah berkoordinasi dan melakukan evaluasi dengan Tim Hukum PDIP adanya kejanggalan penetapan tersangka.

" Kami mempertanyakan soal penetapan tersangka Ance Robot, ditetapkan status hukumnya belum lama setelah diamankan.

Baca Juga: Iptu Brandes Dinobatkan Wisudawan Inspiratif 2023, Raih Doktor dan Magister, di Kampus dan Fakultas Berbeda

Jadi selama ini saya baca-baca dan saya dengar apalagi kasus begini mungkin bisa dapat rekor MURI kali ya karena begitu cepatnya penetapan tersangka, ini paling cepat," ujarnya.

La Ode lantas beranggapan jika penetapan tersangka dalam kasus ini ada kejanggalan. Namun dia tidak merinci kejanggalan yang dimaksud.

"Dari diskusi yang panjang kesimpulannya kami melihat ada kejanggalan-kejanggalan dalam penetapan ini. Saya tidak perlu menjelaskan secara rinci," imbuh La Ode.

Baca Juga: Kapolres Bone Bolango Ajak Masyarakat Sama-sama Berantas Miras

Adapun diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Gorontalo Ance Robot (45) digerebek terlibat judi sabung ayam di Desa Molangga, Kecamatan Tolinggula, Gorontalo Utara pada Selasa (04/07/23). Ance diamankan bersama 4 warga lainnya.

Wakapolres Gorontalo Utara Kompol Lesma Katili mengatakan kelimanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

"Kami tetapkannya mereka sebagai tersangka ini tentu melalui tahapan yang cukup panjang kemarin kami gelar perkara yang dilakukan oleh pihak penyidik Polres Gorontalo," tandasnya.(zis).

Editor : Azis Manansang
#PDIP Gorontalo #DEPROV GORONTALO #judi sabung ayam