Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Open BO Tak Bayar, Dua pria di Pohuwato Kena Panah Wayer, Polisi Tangkap Empat Orang Pelaku

Azis Manansang • Kamis, 27 Juli 2023 | 23:23 WIB

 

Empat pelaku pengeroyokan dan panah wayer saat diamankan aparat Kepolisian Polres Pohuwato.(hms-pol).
Empat pelaku pengeroyokan dan panah wayer saat diamankan aparat Kepolisian Polres Pohuwato.(hms-pol).


Gorontalopost.Id,     MARISA - Diduga akibat tak bayar open BO tak bayar. Ke pekerja seks komersial (PSK). Dua pria di Pohuwato bernama Mohamad Mointi (35) dan Ismail Salehe (29).

Jadi korban korban pengeroyokan. Hingga terkena panah wayer.

Atas kejadian ini Polisi langsung bergerak dan mengamankan 4 orang yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan.

Baca Juga: Kadis Sosial Berharap Peringatan Hari Anak Nasional Tak Sekadar Seremoni

"Kedua korban yang terkena panah wayer ini awalnya open BO atau pesan wanita. Untuk pelaku ada empat orang yang ditangkap diamankan di Polres Pohuwato," ungkap Kasat Reskrim Polres Pohuwato. IPTU Faisal Ariyoga Anastasius Harianja saat dikonfirmasi, Kamis (27/07/2023).

Dijelaskannya, kejadian pengeroyokan itu terjadi di depan Hotel Tanjung, Desa Buntulia Jaya, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato.

Pada Rabu (26/7/2023) sekitar 03.30 Wita. Dilakukan empat pelaku, yakni inisial IP (22), MAM (22), IB (24) dan ZN (16).

Baca Juga: Wanita Asal Bone Bolango Gorontalo Ditemukan Tewas Mengenaskan di Tabanan Bali, Polisi Cari Keluarga

Kronologisnya kata Faisal, kedua korban awalnya mengendarai mobil menuju ke Hotel Tanjung Pohuwato untuk mencari wanita BO.

Saat sampai di lokasi, Mohamad Mointi kemudian turun dari mobil dan berbicara dengan dua wanita yang diduga PSK.

"Mohamad Mointi dan Ismail Salehe berkeliling ke Cafe arah pohon cinta, sampai di sana menuju ke hotel Tanjung.

Baca Juga: Bertambah 22 Kasus, Persoalan Asmara Diduga Jadi Motif Korban Bunuh Diri di Dungingi

Di hotel Tanjung Mohamad Mointi turun dari mobil dan langsung berbicara dengan 2 perempuan. Perempuan ini tidak diketahui namanya," katanya.

Saat berbicara dengan dua wanita PSK tersebut, tiba-tiba kedua korban dihampiri seorang perempuan.

Saat itu korban dipaksa untuk masuk ke dalam kamar hotel hingga melakukan hubungan layaknya suami istri.

"Setelah itu mereka didatangi oleh seorang perempuan dan dipaksa untuk masuk ke dalam kamar hotel dan berhubungan," paparnya.

Baca Juga: Senat Tetapkan Tiga Nama Calon Rektor UNG, Raih 60 Suara Eduart Wolok Dipastikan Kembali Jadi Rektor Perio

Setelah itu lanjut Faisal, korban yang telah dilayani kemudian dimintai sejumlah uang. Namun kedua korban berdalih tidak memiliki uang.

Hingga membuat kedua perempuan tersebut marah dan langsung memukul korban dengan cara menampar.

"Kemudian setelah berhubungan korban tersebut dimintai uang namun tidak memiliki uang, Sehingga perempuan yang tidak diketahui namanya tersebut langsung memukul atau menampar," tuturnya.

Baca Juga: Gorontalo Kembali Heboh Warga Dungingi Kota Gorontalo Ditemukan Tewas Gantung Diri

Mohamad Mointi yang melihat kejadian tersebut lantas turun dari mobil untuk dan membawa rekannya masuk ke mobil.

Nahas saat hendak masuk ke mobil salah seorang melepaskan panah ke arah mobil hingga mengenai tangan Ismail dan punggung dari Mohamad Mointi.

"Karena sudah adu mulut lalu Ismail Salehe membawa Mohamad mengamankan ke dalam mobil.

Namun disaat bersamaan ada seseorang yang melepaskan panah Wayer ke arah mobil dan mengenai tangan dari Ismail Salehe dan punggung dari Mohamad Mointi," ungkapnya.

Baca Juga: Gorontalo Tiga Kali Diguncang Gempa

Faisal menegaskan, setelah insiden tersebut Salehe lantas meninggalkan lokasi kejadian.

Sementara Mohamad Mointi tidak sempat naik ke mobil dikarenakan sudah dikeroyok oleh beberapa orang tidak dikenal.

"Akan tetapi Mohamad Mointi saat itu tidak sempat naik ke mobil dikarenakan sudah di keroyok oleh beberapa orang yang tidak dikenal," ungkapnya.

Baca Juga: UMK Gorontalo Diminta Manfaatkan Pengurusan Sertifikat Halal Gratis

Faisal mengatakan setelah menerima laporan pengeroyokan dan panah wayer dari korban Ismail Salehe. Pihaknya kemudian mendatangi lokasi yang dimaksud.

"Kejadian ini informasi dari Ismail Salehe dia melaporkan ke kami di polres Pohuwato maka dari informasi itu kami langsung menuju lokasi," terangnya.

 

"Keempat pelaku kami amankan di rumahnya hari itu juga. lalu kami bawa di kantor Polisi," tuturnya.

Baca Juga: Momen Car Free Day di Lapangan Taruna Gorontalo Jadi Berkah Bagi UMKM

Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis panah wayer.

"Barang bukti yang kami amankan hanya satu senjata tajam panah wayer yang terbuat dari potongan besi ujungnya sudah dimodifikasi menjadi runcing," terangnya.

Baca Juga: Penjagub Ismail Pakaya Canangkan Gerakan Nasional Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih

"Atas kejadian ini pelaku dikenakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 170 Subsidair Pasal 351 Ayat 2 Pasal 55 Ayat 1 ke 1e KUHPidana.

Dengan ancaman hukuman paling berat 10 tahun,"pungkas Kasat Reskrim. (Rahman/hms-pol).

Editor : Azis Manansang
#Polres Pohuwato #Pengeroyokan #open bo #panah wayer